Satuan Resnarkoba Kuansing Amankan Bandar Narkoba Jenis Ganja Kering Di Kecamatan Inuman.

Satuan Resnarkoba Kuansing Amankan Bandar Narkoba Jenis Ganja Kering Di Kecamatan Inuman.

TELUKKUANTAN-Satuan Resnarkoba Polres Kuansing Kembali Berhasil menangkap Junardi Warga Ketaping Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis malam (6/2/2020).

Penangkapan Pelaku Junardi di lakukan Tim opsnal Satreskoba Polres Kuansing berdasarkan laporan warga masyarakat kepada Kasat Resnarkoba Kuansing AKP Sahardi, SH.

Mendapat laporan tersebut Kasat Resnarkoba AKP Sahardi, SH memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing Yang dipimpin Bripka Rieki,SH melakukan penyelidikan dan diperintahkan untuk melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkoba jenis ganja kering di Kecamatan Inuman.

Dikatakan Kasat Resnarkoba AKP Sahardi, SH melalui Paur Humas Polres Kuansing Iptu Juliar Lumban Tobing, Sekitar  Pukul 20.30 WIB  tim Opsnal melakukan upaya paksa atau penangkapan terhadap pelaku An.Junardi  di rumahnya di Desa Ketaping Jaya Kecamatan Inuman Kabupaten Kuansing. 

Saat dilakukan penggeledahan dikamar pelaku di temukan 29  paket diduga Narkotika jenis Daun Ganja Kering dan 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang terletak atau di simpan didalam kamar pelaku. 

Kemudian Tim menyita barang bukti berupa, 29 paket Narkotika jenis Daun Ganja Kering, dengan berat kotor 250 gram,1 paket Narkotika jenis Sabu, dengan berat kotor 0,1 gr,1 buah kaca pirex dan perangkat alat hisap atau bong,1buah timbangan merk Kenmaster warna putih,1 unit Handphone merk Nokia warna hitam, Uang senilai Rp. 127.000,-.

kemudian 1 unit Sepeda Motor merk Honda Beat No.Pol. BM 3084 XV warna hitam, 2 bungkus plastik hitam,1 buah Hekter beserta anak Hekter, 1 buah gunting kecil dan 1 buah buku tulis,jelas Lumban Tobing.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Kuansing untuk proses lebih lanjut.


Berita Lainnya

Index
Galeri