Wabup Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Pelalawan

Wabup Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemkab Pelalawan

PELALAWAN - Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan Drs. H. Zardewan, MM melantik 10 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan pada Senin, 3 Februari 2020 di auditorium lantai III kantor bupati.

Hadir dalam pelantikan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Pelalawan T. Mukhlis, Asisten Setda Kabupaten Pelalawan Emir Efendi, S.Sos, Kepala dan Sekretaris OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pelalawan serta para undangan.

Pejabat fungsional yang dilantik pada hari ini terdiri dari Dokter Ahli Utama, Arsiparis, Pengawas Pemerintah dan Penguji Kendaraan Bermotor.  

Wakil Bupati Pelalawan Drs. H. Zardewan, MM dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pejabat fungsional yang baru dilantik. Ia berharap agar pejabat fungsional yang baru dilantik ini dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya. 

“Kepada pejabat fungsional yang baru saja dilantik, saya berharap saudara sekalian senantiasa melaksanakan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas untuk kemajuan unit kerja masing-masing. Khusus kepada pejabat fungsional Ahli Utama, diharapkan dapat membina yang lebih muda dan menjadi panutan yang baik sebagai pejabat fungsional yang benar-benar profesional, serta dapat memperkuat perannya dalam unit organisasi masing-masing,” kata Zardewan menutup panduan sumpah jabatan.

Mantan Sekdakab ini juga menyampaikan kepada para kepala OPD yang membawahi para pejabat fungsional yang bersentuhan langsung dengan masyarakat umum, agar dapat mengatur dengan sebaik-baiknya terkait penempatan atau pendistribusian pejabat fungsional yang ada sesuai dengan kondisi eksisting dan kebutuhan.

"Hal ini bertujuan agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan," harapnya.

Pada akhir sambutannya, Drs. H. Zardewan, MM juga kembali mengingatkan kepada para kepala OPD yang belum menyerahkan LK OPD agar segera menyelesaikannya.

“Sampai saat ini masih ada 10 OPD yang belum melaporkan asset dan LK OPD. Tolong didiskusikan lagi di masing-masing OPD dan segera selesaikan, boleh dengan membuat sistem baru sehingga laporannya bisa segera diselesaikan," pungkasnya. (Liaz)


Berita Lainnya

Index
Galeri