Warga Desa Giri Sako Di Amankan Tim Satresnakoba Polres Kuansing Hendak Transaksi Barang Haram.

Warga Desa Giri Sako Di Amankan Tim Satresnakoba Polres Kuansing Hendak Transaksi Barang Haram.

 

TELUKKUANTAN-Tim Satreskoba Polres Kuansing berhasil menangkap satu orang di duga pengguna sekaligus pengedar Narkoba jenis sabu di Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi, Jum'at malam (17/1/2020).

Penangkapan Pelaku di duga pengguna sekaligus pengedar Narkoba oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing atas Laporan warga, bahwa sering terjadi peredaran gelap Narkoba jenis sabu.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Satnarkoba yang dipimpin Bripka Rieki,SH, melakukan penyelidikan dan melakukan pengungkapan. 

Dari hasil penyelidikan tersebut sekitar pukul 20.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap 1 orang di duga pengedar Narkoba jenis sabu ber inisial M (50) tahun warga Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat.

Dimana saat itu tersangka akan bertransaksi dipinggir jalan, saat tim opsnal melakukan penggeledahan ditemukan dalam saku tersangka 1 buah dompet yang didalamnya berisikan 4 paket Narkotika jenis Sabu berat Kotor 1,51 gram,1 (satu) unit Hp Nerk Nokia warna hitam, 1 (satu) buah dompet merk Kepling warna cokelat, 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk Yamaha Zupiter Z tanpa No.Pol.warna hijau serta Uang senilai Rp. 150.000,-

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut,(rls/Humas Polres).


Berita Lainnya

Index
Galeri