Cegah Berkembangnya Aliran Sesat di Meranti, Tim Pakem Kejari Meranti Gelar Rakor

Cegah Berkembangnya Aliran Sesat di Meranti, Tim Pakem Kejari Meranti Gelar Rakor
Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pakem Kejari Meranti

Meranti - Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) di aula Kejari Kepulauan Meranti, pada Kamis (28/11/2019).

Adapun dalam kegiatan tersebut hadir langsung Kepala Kejaksanaan Negeri Kepulauan Meranti  selaku ketua Tim Pakem di wakili oleh Kasi Intelijen Hamiko SH selaku wakil Ketua Tim Pakem Kabupaten Kepulauan Meranti.

Serta Perwira Penghubung Kodim 0303/Bengkalis Kolonel Poltak Girsang, Sekretaris Badan Kesbangpol Meranti Azis Effendi, Kepala Bidang P3NF Disdikbud Meranti, Staff Bimas Kemenag Meranti Ningsih Kurnia dan Siti Rahmah, Kepala Bidang Perda Satpol PP Meranti Andi Irawan, Unit Intel Korem 031/WB Yusuf E, Unit Intel Kodim 0303/Bkls Rusli Anafi, Unit Intel Polres Kep.Meranti Anang Surya dan Randy Andhika, Sekretaris FKUB Kep.Meranti H.Nurdin.

Kasi Intelijen Hamiko selaku wakil Ketua Tim Pakem Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan kewenangan kejaksaan, dimana dalam Peraturan Kejaksaan RI nomor 5 tahun 2019 tentang tim koordinasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat.

Dikatakannya lagi, bahwa dimana Tim Pakem ini akan menjadi media untuk saling berbagi informasi dan memperkuat konsolidasi dengan berbagai elemen, hal tersebut guna mengantisipasi dan mencegah penganut aliran yang tidak diakui yang justru meresahkan masyarakat khusus nya di Kabupaten Kepulauan Meranti

"Terkait dengan ajaran atau aliran yang menyimpang dan meresahkan masyarakat, apa pun bentuknya harus dicegah dan disikapi sejauh bertentangan dengan Undang-Undang dan Pancasila," terangnya.

"Meskipun kita hidup di tengah keberagaman (agama/kepercayaan), namun hal itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang yang berlaku dan diakui oleh Negara dan masyarakat,"tambahnya. (Red/wp)


Berita Lainnya

Index
Galeri