Hendak Transaksi Narkoba,Warga Muara Lembu Kecamatan Singingi Diringkus Polres Kuansing.

Hendak Transaksi Narkoba,Warga Muara Lembu Kecamatan Singingi Diringkus Polres Kuansing.

TELUKKUANTAN- Anggota Resnarkoba Polres Kuansing menangkap seorang diduga pengguna Narkoba sekaligus kurir, Di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Paur Humas Polres Kuansing Iptu Juliar Tobing Kepada awak media melalui Pesan WhatsApp.

Dikatakan Iptu Juliar Tobing kejadian penangkapan terjadi pada Hari Senin tanggal 18 November 2019 sekira jam 21.00  Wib.

Penangkapan diduga pengguna Narkoba sekaligus kurir ini berdasarkan laporan masyarakat kepada kami (Polres Kuansing) bahwa ada peredaran gelap Narkoba di Kecamatan Singingi.

Dari laporan tersebut,Selanjutnya Tim Opsnal atas perintah Kasat Resnarkoba AKP Sahardi,SH untuk melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama untuk penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang sedang melakukan transaksi Narkotika berinisial DP(26) Warga Desa Petai Kecamatan Singingi dijalan Pasar Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi,ujar Iptu Juliar.


Kemudian dilakukan introgasi di duga pelaku menerangkan mengakui menyimpan dan hendak melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu dengan konsumen.

 

Dan selanjutnya Tim Opsnal melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 (satu) buah kotak rokok Marlboro Filter Black dan di dalamnya berisikan 2 paket plastik bening berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu seberat 0,21 gram 1 unit Sepeda Motor tanpa Nomor polisi,1 unit Handphone merk iPhone. 

 

Kini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut, tutup Juliar Tobing.


Berita Lainnya

Index
Galeri