Bantuan AUTS Bagi Kelompok Ternak di Meranti

Bantuan AUTS Bagi Kelompok Ternak di Meranti
ILUSTRASI

Meranti - Kelompok peternak sapi di Kabupaten Kepulauan Meranti mendapatkan bantuan asuransi usaha ternak sapi (AUTS) dari Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Peternakan (DKPTPP) Kabupaten Kepulauan Meranti yang merupakan program bantuan pemerintah pusat.

Sebelumnya, Kepala DKPTPP Kepulauan Meranti Idris Sudin melalui Kepala Bidang Peternakan Armizar Abdullah mengatakan kalau setiap sapi bantuan di Kepulauan Meranti wajib diasuransikan.

"Dimana nilai Asuransi itu pertahun itu nilainya 200 ribu perekor, tapi peternak hanya perlu bayar 40 ribu dan 160 ribu itu di subsidi oleh pemerintah," terang Armizar.

Dijelaskannya lagi, apabila sapi yang sudah diasuransikan tersebut mati, sebelum mendapatkan asuransi tersebut maka sapi yang mati tersebut akan divisum dan diperiksa terlebih dahulu oleh dokter hewan yang berkompeten. Hal tersebut agar untuk mengetahui penyebab kematian sapi.

"Itu dilakukan supaya mengetahui apa penyakitnya yang menyebabkan sapi itu mati, kemdian dibuatlah berita acaranya. Barulah diklaim asuransi," jelasnya.

"Kalau untuk asuransi sapi yang mati itu peternak mendapatkan asuransi senilai 10 juta per ekor. Tapi kalau untuk sapi hilang itu nilai asuransinya hanya 7 juta saja," tambahnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Sabtu (16/11/2019) siang, Sekretaris DKPTPP Kepulauan Meranti Sri Nofriani mengatakan terkait  program asuransi tersebut pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi kepada para kelompok peternak di Meranti, namun diakuinya program tersebut kurang diminati para kelompok peternak.

"Untuk di Kepulauan Meranti sendiri sudah beberapa tahun disosialisasikan, namun nampaknya peternak di Meranti sendiri kurang berminat. AUTS ini merupakan program dari Pusat, seharusnya para kelompok peternak di Meranti itu ikut program tersebut. Supaya menanggung kerugian kalau ternaknya mereka mati atau lain sebagainya," ungkapnya.

"AUTS itu harus berkelompok, tidak bisa pribadi. Untuk terkait jumlah sapi yang akan disubsidi memang enggak ada batasan, tapi yang terpenting mereka harus membentuk kelompok peternak," tambahnya.

Dikatakannya, dalam program AUTS tersebut yang disubsidi oleh Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Pemerintah Pusat hanya diperuntukan untuk sapi betina saja. Artinya, sapi jantan bisa mengikuti program AUTS, namun tidak disubsidi. 

"Semua sapi betina saja disubsidi. Tapi sapi jantan dan betina bisa ikut AUTS, namun sapi jantan tidak di subsidi pemerintah harus bayar full senilai 200 ribu," jelasnya. (Red/wp)


Berita Lainnya

Index
Galeri