Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi membuka perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Kuantan Singingi.

Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi membuka perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Se-Kabupaten Kuantan Singingi.
Komisioner Bawaslu Kuansing Koordinator Divisi Organisasi Dan SDM:Nur Afni,S.Sos.

 


TELUKKUANTAN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuantan Singingi melalui Kelompok Kerja Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi akan segera melakukan melakukan perektrutan Panwascam.

 

Dikatakan ketua Bawaslu Kuansing melalui Komisioner Bawaslu Kuansing Kordiv OSDM Nur Afni,S.Sos Kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (13/11/2019).


Sebanyak 45 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan akan direkrut dalam menghadapi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Kemudian Nur Afni,S.Sos menjelaskan, Untuk Pembukaan rektrutmen tersebut dimulai pada tanggal 27 November s/d 3 Desember 2019.

 

Pengumuman dapat dilihat di Sosial Media Bawaslu Kuansing atau datang langsung ke Sekretariat Bawaslu Kabupaten Kuantan Singingi
Jl. Kesehatan (Balai Diklat Kab. Kuantan Singingi).

 

Adapun persyaratan sebagai Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan yakni WNI, pada saat mendaftar berusia minimal 25 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945,
tidak terlibat partai politik selama 5 tahun, tidak pernah dipidana selama 5 tahun, sehat jasmani,
rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika serta syarat pendidikan minimal tamatan SLTA
sederajat," ujar Nur Afni, S.Sos Ketua Pokja Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan di Bawaslu Kuansing.

 

Persiapkan Putra Putri terbaik Kabupaten Kuantan Singingi untuk seleksi pelaksanaan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) ini dilakukan dengan sistem computer asested test (CAT) dan Tes wawancara serta pendaftaran akan diminta mengisi data dalam google sheet secara online, pungkas Nur Afni.


Berita Lainnya

Index
Galeri