Subsidi Dicabut, Mulai Januari 2020 Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Bakal Naik

Subsidi Dicabut, Mulai Januari 2020 Tarif Listrik Pelanggan 900 VA Bakal Naik

JAKARTA - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan, sesuai keputusan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), subsidi listrik untuk golongan 900 Volt Amper (VA) dicabut. Imbasnya tarif listrik sebagian pelanggan akan naik. Hal ini merupakan dampak dari penurunan alokasi subsidi energi.

Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN, Djoko Raharjo Abumanan, mengatakan pencabutan subsidi listrik berlaku untuk golongan 900 VA bersubsidi dan non subsidi. Keputusan ini berlaku sejak Januari 2020.

"Kemarin keputusan di Senayan (banggar), sudah deh semua 900 dicabut. Begitu semua pelanggan 900 baik yang mampu tidak mampu, kalau dia pelanggan 900, dicabut (subsidinya) sudah. (Asumsi) 900 pasti mampu lah," kata Djoko, saat menghadiri IPA Convex 2019, di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (4/9/2019).

Djoko mengungkapkan, saat ini jumlah pelanggan dengan daya 900 VA mencapai 27 juta. Angka tersebut meningkat dari jumlah sebelumnya kerena setiap tahun pelanggan baru 900 VA bertambah 3 juta.

"Kira-kira itu nanti Januari jumlahnya 27 juta pelanggan 900. Nyambungnya kan 3 jutaan tiap tahun, nah kita prediksi Januari besok jumlahnya jadi 27 juta," jelasnya.

Pencabutan subsidi listrik pada golongan pelanggan mampu dilakukan agar penyaluran subsidi tepat sasaran. Hal ini dilakukan pertama kali pada 2016.

Sejauh ini, tarif listrik pelanggan golongan 900 VA dilakukan pemisahan antara golongan bersubsidi karena masuk golongan tidak mampu dan non subsidi karena masuk dalam kategori Rumah Tangga Mampu (RTM). "Itu kan isu lama ya sebenarnya, bahwa subsidi itu harus terarah, tepat sasaran. PLN minta itu tepat sasaran," tandasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri