Usai Menangkan Jokowi-Ma'ruf di MK, Yusril Kini Jadi Pengacara Terduga Makar

Usai Menangkan Jokowi-Ma'ruf di MK, Yusril Kini Jadi Pengacara Terduga Makar

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan penyandang dana perbuatan makar, Habil Marati, resmi menunjuk ahli hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra (yang juga masih kuasa hukum pasangan Jokowi-Ma'ruf) sebagai pengacaranya.

"Sore ini saya telah menyerahkan dan menunjuk untuk mempercayakan persoalan saya yang terjadi dan sedang bergulir pada Law Firm Yusril Ihza Mahendra. Karenanya segala urusan saya sekarang percayakan pada prof Yusril," kata Habil Marati di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7/2019).

Sementara Yusril Ihza Mahendra mengatakan dirinya mau menjadi pengacara Habil dikarenakan alasan kedekatan karena mereka bersahabat.

"Habil ini kawan saya, bukan orang lain saya kenal baik, dasarnya persahabatan bukan yang lain. Dan dukungan saya dengan pemerintah juga baik, dengan teman-teman termasuk Habil juga baik," ucap Yusril.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan alasan lainnya menjadi kuasa hukum Habil adalah karena menurutnya ada yang harus diklarifikasi demi menciptakan hukum yang didudukan sesuai dengan proporsinya.

"Jadi kalau ada yang harus diklarifikasi, dijernihkan permasalahan hukum, kita dudukan persoalannya pada proporsinya untuk menciptakan keadilan bagi semuanya," ucapnya.

"Semangat kita kan rekonsiliasi nasional jadi mudah-mudahan akan lebih baik ke depan, makanya persoalan hukum harus kita dudukkan pada proporsinya," tutur Yusril menambahkan.

Sebelumnya, Polisi telah menetapkan Habil Marati sebagai tersangka dan ditangkap di rumahnya di Jakarta Selatan pada Rabu (29/5). Dia diduga terlibat rencana pembunuhan empat tokoh nasional.

Dalam pengembangan, Habil berperan menyerahkan uang sebesar 15 ribu dolar Singapura atau senilai Rp150 juta kepada Kivlan Zen sebagai dana operasional untuk membeli senjata api.

Saat rilis pada 11 Juni lalu, Kasubdit I Dirtipidum Bareskrim Polri Kombes Daddy Hartadi mengatakan Kivlan lalu mencari eksekutor dan memberi target empat tokoh nasional yang juga mantan jenderal, yakni Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawan, dan Gories Mere.

"Tersangka HM [Habil Marati] berperan memberikan uang. Uang yang diterima tersangka KZ [Kivlan Zen] berasal dari HM, maksud dan tujuannya adalah untuk pembelian senjata api," kata Daddy di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6).


Berita Lainnya

Index
Galeri