Dua Pemuda Di Kuansing Ini Niat Membeli Handphone:Eee Malah Nyuri Jadinya.

Dua Pemuda Di Kuansing Ini Niat Membeli Handphone:Eee Malah Nyuri Jadinya.

TELUKKUANTAN- Telah terjadi tindakan kejahatan pencurian di salah satu toko menjual barang elektronik berupa Handphone (Pari Ponsel) milik Bambang Susilo.

Toko Bambang Susilo beralamat di jalan A.Yani Kelurahan Pasar Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah, Kuansing. Rabu (10/7/2019) Pagi.

Dan berikut kronologis Tersangka ALDI FITRA (18) dan PEDRI (26) pergi dari warnet simpang tugu pelajar menggunakan Sepeda Motor dengan posisi ALDI FITRA mengendarai sepeda motor dan PEDRI sebagai penumpang, lalu sewaktu keduanya melintas di depan toko Pari Ponsel.

Saudara  Inisial (P) minta (AF) memberhentikan Sepeda Motor dan mangatakan mau mengambil handphone dulu di Pari Ponsel sehingga (AF) menghentikan Sepeda Honda Beat Warna Putih Merah Tanpa No.Polisi dijalan depan Toko Pari Ponsel. 

Kemudian Pedri langsung masuk kedalam Toko Pari Ponsel setelah berada didalam toko ponsel Pedri mengatakan kepada karyawan toko bahwa dirinya ingin membeli Handphone secara kredit.

Lalu  saudara Pedri minta dipelihatkan Handphone Vivo V15 dan Oppo F11 sehingga karyawan toko mengambil handphone tersebut dan memberikan kepada Pedri, lalu tersangka melihat - lihat handphone tersebut dan langsung membawa lari keluar toko kedua handphone tersebut.

Dan langsung naik keatas Sapeda motor dan menyuruh Aldi Fitra menghidupkan sepeda motor dan pergi sehingga kemudian (AF) menghidupkan sepeda motor dan keduanya langsung melarikan diri kearah perumnas Teluk Kuantan. 

Dan waktu itu Anggota kepolisian A.n Brigadir Lengga juga melintas didepan toko pari ponsel langsung mengejar keduanya.

Dan sewaktu kedua tersangka melintas di jalan perumnas datang Brigadir Lengga dari arah belakang dan langsung memepet kedua pelaku, kemudian tersangka (AF) menghentikan motor dan Brigadir Lengga langsung memegang tangan tersangka  (AF) sedangkan tersangka (P) waktu itu berada dibelakang langsung membuang kedua handphone curian tersebut dan lari ke semak-semak samping jalan lalu Brigadir Lengga langsung membawa kedua tersangka  dan barang bukti ke Polres Kuansing.

Pada saat dikonfirmasi oleh Riaurealita.com Kabag Humas Polres Kuantan Singingi AKP. Kadarusmansyah mengatakan, saat ini tindakan yang dilakukan adalah pemeriksaan terhadap pelapor,saksi dan tersangka, Pungkas Kadarusmansyah.


Berita Lainnya

Index
Galeri