Innalillahi... Bayi Berumur 7 Hari di Bengkalis Meninggal Dunia Diserang Virus Rubella

Innalillahi... Bayi Berumur 7 Hari di Bengkalis Meninggal Dunia Diserang Virus Rubella

BENGKALIS - Ditemukan bayi baru lahir umur dua hari (Neonatus) asal Desa Meskom, Kecamatan Bengkalis positif terinfeksi Virus Rubella. Bayi tersebut, lahir di RSUD Bengkalis dan menunjukan gejala katarak pada mata dan ada kelainan jantung (congenital health deaseses). Atas temuan dugaan tersebut, pihak RSUD Bengkalis melaporkan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis, Senin (24/6/2019). 

Tim dari Dinkes Kabupaten Bengkalis turun ke RSUD Bengkalis untuk melakukan penyelidikan epidemiologi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Alwizar, SKM dengan membawa Kepala Seksi Surveilans dan Imuisasi, Eji Marlina, S.Psi, M.Si, M.Psi, Kepala Seksi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa, Hj. Nurbaiti Johan, SKM, Pengelola Program Surveilans Kabupaten, Tri Putri Ramdhani, SKM, dan Pengelola Program Imunisasi Kabupaten, Ners. Siti Fitria, SKP. 

Koordinasi antara Tim Dinkes dengan RSUD Bengkalis, diputuskan untuk mengirim sampel darah bayi tersebut ke Pekanbaru untuk dilakukan uji laboratorium dan Pada Hari Kamis (27/6/19) hasil pemeriksaan laboratorium di Pekanbaru diketahui bahwa bayi tersebut positif terinfeksi Virus Rubella. Dan pada Hari Sabtu (29/6/19), bayi tersebut meninggal dunia dalam usia 7 hari kelahiran. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra, TH melalui Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Alwizar, SKM mengatakan, dari hasil penyelidikan epidemiologi, dapat disimpulkan bahwa ibu dari bayi tersebut tertular oleh virus Rubella. Tertularnya virus itu, diduga karena pada masa trisemester pertama kehamilan, ibu bayi pernah bepergian mengunjungi saudaranya di luar daerah dengan menggunakan kapal penumpang domestik. 

"Kesimpulan ini ditarik karena dari faktor-faktor epidemiologi yang lain tidak ditemukan kemungkinan penularan kepada ibunya pada masa-masa awal kehamilan. Oleh sebab itu, bagi ibu-ibu hamil yang berada di tempat keramaian, seperti di kapal, di pasar, di swalayan/mall, rewang, dan lain-lainnya sangat dianjurkan untuk menggunakan masker," ujarnya, Selasa (2/7/19) petang. 

Untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) Measless Rubella (MR), dan untuk mencegah jatuhnya korban lagi, maka pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menganjurkan kepada warga masyarakat untuk melakukan imunisasi MR bagi bayinya dengan umur 9 bulan sampai dengan umur kurang dari 15 tahun di Posyandu, Poskesdes, Pustu ataupun di Puskesmas terdekat. 

“Imunisasi ini bertujuan untuk memberikan kekebalan tubuh kepada bayi agar tidak tertular MR. Khusus untuk bayi perempuan, hal ini sangat penting untuk mencegah menjadi carrier (bawaan) virus Rubella ketika setelah dewasa menikah dan hamil, sehingga bayi terbebas dari infeksi Rubella," kata Alwizar lagi seraya menambahkan imunisasi MR ini telah didukung dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 33/2018. 

Untuk diketahui, penyakit Campak dan Rubella, atau biasa dikenal sebagai Penyakit Buah Kayu dan Penyakit Empap-Empap di daerah kita ini adalah Penyakit infeksi yang disebablan oleh Virus Campak dan Rubella, ditularkan melalui percikan bersin atau batuk. Penyakit ini dapat menyebabkan komplikasi yang serius seperti Diare, Radang Paru (Pneumonia), Radang Otak (Ensefalitis), Kebutaan, gizi buruk dan bahkan Kematian. 

Penyakit Rubella biasanya merupakan penyakit ringan pada anak, akan tetapi apabila menular pada ibu hamil pada awal-awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran, dan dapat juga menyebabkan cacat permanen bagi bayi tersebut, yaitu Kelainan Jantung, Kerusakan Jaringan Otak, Katarak Mata, Ketulian dan Keterlambatan Perkembangan.


Berita Lainnya

Index
Galeri