Nunggak Bayar Sewa, 31 Penghuni Rusunawa Yos Sudarso Siap-siap Diusir

Nunggak Bayar Sewa, 31 Penghuni Rusunawa Yos Sudarso Siap-siap Diusir

PEKANBARU - Tim Yustisi Kota Pekanbaru mendatangi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru, Rabu (26/6/2019). Mereka mengeksekusi unit rumah yang ditunggak penyewa. 

Tim yang terdiri dari Satpol PP dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta didampingi Bhabin Kamtibmas mengecek data penyewa yang menunggak.

Ada 80 kepala keluarga yang menempati unit Rusunawa. Beberapa penghuni ada yang menunggak selama 5 bulan.

Sesuai Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 160 tahun 2015, biaya atau tarif sewa rusunawa tersebut ditetapkan sebesar Rp175.000 hingga Rp275.000 per bulan di luar listrik.

Plt Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Kota Pekanbaru, Afrizal Zakir mengatakan, eksekusi dilakukan sudah sesuai aturan. Tim Yustisi juga sudah berkoordinasi untuk melakukan penertiban. 

"Menunggaknya itu bervariasi. Ada yang nunggak 1 bulan, ada 2 bulan, ada 3 bulan dan ada yang belum bayar sama sekali," kata dia. 

Ia merinci, di lantai 1 itu ada 5 KK yang menunggak, di lantai 2 ada 11 KK, sedangkan di lantai 3 ada 7 KK dan lantai 4 ada 11 KK. Saat penertiban berlangsung, ada 3 KK yang mau membayar melalui Bank Riaukepri. 

"Perkembangan tadi dalam proses ada penghuni, mereka bayar. Sehingga tidak kita tindak. Tindakan disini kita mengganti kunci unit," jelasnya. 

Pihaknya masih menunggu penghuni melunasi tunggakan. Jika tidak juga dibayar, barang-barang mereka akan dikeluarkan dan dititipkan di Satpol PP Kota Pekanbaru. 

"Kita tunggu mereka, jika tidak datang akan kita kosongkan. Barang-barang akan kita amankan di Satpol. Kalau mereka mau menghuni lagi, mereka harus membayar tunggakannya," jelasnya. 

Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Desheriyanto mengatakan, sebanyak 80 personel diturunkan atau sebanyak tiga pleton. Tugas Satpol PP menjaga akses penghuni agar tidak bisa masuk ke unit yang di tempati. 

Ia menyebut, kegiatan ini merupakan lanjutan kegiatan di bulan puasa. Tindak tegas dilakukan kata dia, lantaran penghuni tidak juga membayar sewa hingga batas yang ditentukan. 

"Padahal sudah ada batas waktu penyelesaian, yaitu tanggal 19 Juni. Hari ini jika memang masih mau menghuni di Rusunawa mereka harus lunasi. Kalau tidak kita tertibkan, akses dia masuk ke rumah kita tutup," jelasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri