Aset Pemprov Riau Dinilai Amburadul, Komisi III Usul Bentuk Pansus Penertiban Aset

Aset Pemprov Riau Dinilai Amburadul, Komisi III Usul Bentuk Pansus Penertiban Aset

PEKANBARU - Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby menilai selama ini masih banyak aset daerah yang tak terkelola dengan baik, untuk itu pihaknya mengusulkan untuk membentuk panitia khusus penertiban aset.

"Aset-aset milik daerah seperti aset bergerak dan tidak bergerak tersebut harus kembali tertata. Jika Pak Syamsuar meminta, DPRD siap membuat Pansus untuk menertibkan aset-aset kita di kabupaten/kota," sebut Suhardiman di Pekanbaru, Selasa.

Politisi Partai Hanura Riau itu mengatakan pembentukan Pansus ini merujuk pada persoalan aset ganda yang dimiliki ASN, maupun pensiunan ASN yang belum mengembalikan aset tersebut. Termasuk, permasalahan mobil dinas, kepemilikan bangunan, dan kepemilikan tanah oleh pihak ketiga.

"Karena ada banyak penggunaan mobil dinas ganda. Seperti pimpinan-pimpinan dinas yang memiliki dua atau tiga mobil dinas, maupun mantan pejabat yang belum mengembalikan kendaraan dinasnya. Kita tarik semuanya dulu ke Pemda kemudian dikasih satu saja. Agar tidak disalahgunakan oleh keluarga-keluarga pejabat tersebut," ungkapnya.

Legislator asal Kuantan Singingi tersebut juga meminta aset-aset daerah yang terbengkalai dan anggaran perbaikannya terlalu besar sehingga membebani anggaran daerah agar dilelang saja.

"Kita sampaikan aset yang perawatannya dan perbaikannya membebankan pemerintah untuk segera dilelang saja sesuai ketentuan UU. Harganya disesuaikan dengan Perda apakah itu 50 persen atau 70 persen dari harga pokok. Kita minta kepada Pak Gubernur untuk segera menyelesaikan persoalan ini diganti unit yang baru yang layak pakai," ucapnya.

Sebelumnya, Syamsuar menyebutkan bahwa saat ini masih terdapat 100-an kendaraan dinas yang belum dikembalikan pensiunan ASN ke pemerintah daerah.

Padahal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sudah menegaskan agar mantan pejabat tersebut segera mengembalikan. Sebab, masalah penataan aset ini sudah menjadi persoalan serius bagi Pemprov Riau sesuai dengan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Berita Lainnya

Index
Galeri