Dibuka 1-4 Juli 2019, PPDB di Pekanbaru Berlakukan Sistem Zonasi dan Daftar Online 

Dibuka 1-4 Juli 2019, PPDB di Pekanbaru Berlakukan Sistem Zonasi dan Daftar Online 

PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2019/2020 di Kota Pekanbaru akan dimulai tanggal 1 Juli sampai 4 Juli 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, mengatakan dalam penerimaan ini akan memberlakukan sistem zonasi serta pendaftaran online di beberapa sekolah tingkat SMP.

"Untuk tingkat SMP Negeri ada 43 sekolah yang akan melaksanakan PPDB pendaftaran online," kata Abdul Jamal di Pekanbaru, Kamis (30/5/2019).

Pendaftaran online ini, lanjutnya, telah dilakukan sejak tahun lalu untuk membantu serta mempermudah masyarakat yang ingin mendaftar di sekolah tersebut.

Walaupun dilakukan secara online, tidak dipungkiri dalam hal pendaftaran tetap memperhatikan zonasinya, karena pada saat melakukan pendaftaran, akan terlihat dimana tempat tinggal peserta didik yang sesuai GPS.

"Walaupun begitu pendaftaran online ini juga memperhatikan zonasinya, karena saat mendaftar akan terlihat dimana lokasi melalui GPS," tambahnya.

Jamal menambahkan, penting bagi orangtua siswa memahami seperti apa sistem zonasi ini, karena sistem zonasi melihat seberapa dekat rumah dengan sekolah.
Untuk siswa berprestasi tidak perlu khawatir karena ada kemungkinan bisa memilih sekolah yang diinginkan.

Sebab, dalam sistem zonasi hanya berlaku 90 persen dari total penerimaan sedangkan sisanya, yaitu 5 persen untuk siswa berprestasi, dan 5 persen lagi diperuntukkan untuk masyarakat yang baru pindah di sekitar lokasi sekolah.


Berita Lainnya

Index
Galeri