Bangun Lapas Baru, Pemkab Siak Hibahkan Lahan Seluas 5 Hektare

Bangun Lapas Baru, Pemkab Siak Hibahkan Lahan Seluas 5 Hektare

SIAK - Pada tahun 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak telah menghibahkan lahan seluas Lima Hektare kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Republik Indonesia, yang mana lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang baru, sebagai pengganti Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Siak, yang pada beberapa hari lalu mengalami musibah kebakaran.

Sebagaimana diketahui, sejak beberapa tahun yang lalu, fasilitas Rutan kelas II B yang ada di wilayah Kabupaten Siak dianggap sudah tidak memadai untuk menampung jumlah/banyaknya narapidana. Sehingga perlu dilakukan pembangunan Lapas yang baru untuk para narapidana yang tengah menjalani masa tahanan/kurungan sekaligus sebagai warga binaan.

Berdasarkan informasi yang dilansir dari Infosiak.com, kapasitas Rutan kelas II B Siak Sri Indrapura yang beralamat di Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak itu, seyogyanya hanya  layak untuk menampung sekitar 120 orang narapidana. Namun, pada kenyataannya saat ini jumlah narapidana (penghuni Rutan, red) tersebut dikabarkan mencapai sekitar 648 orang.

Selain sudah tidak layak (over kapasitas, red), pada beberapa hari yang lalu Rutan kelas II B Siak Sri Indrapura dikabarkan mengalami kebakaran hebat. Tak ayal, hampir sekitar 60 persen fasilitas Rutan rusak berat (hangus, red). Sehingga perlu dilakukannya pembangunan fasilitas Lapas yang baru oleh Pemerintah.

Terkait hal tersebut, Pemkab Siak sudah menghibahkan lahan seluas Lima hektare di kawasan perbatasan antara Kecamatan Mempura dengan Kecamatan Dayun untuk pembangunan Lapas yang baru. Sebagaimana dijelaskan oleh Asisten I Setdakab Siak Budi Yuwono, Ahad (12/05/2019) siang, saat dikonfirmasi.

“Iya, Pemkab Siak sudah menghibahkan lahan seluas Lima hektare ke Kemenkum HAM pada tahun 2018 yang lalu. Yang mana lahan tersebut diperuntukkan untuk pembangunan Lapas yang baru di wilayah Kabupaten Siak,” terang Budi Yuwono.

Lahan seluas Lima hektare yang telah disiapkan untuk pembangunan Lapas baru tersebut, saat ini sudah mulai dibersihkan oleh Pemkab Siak melalui Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Pemukiman (PU Tarukim), dengan menurunkan Satu unit alat berat (excavator, red) ke lokasi.

“Mulai tadi pagi, alat berat sudah diturunkan untuk membersihkan lokasi/lahan yang akan digunakan untuk pembangunan Lapas baru itu,” ujar Iswanto, salah seorang Pegawai Dinas PU Tarukim Siak.


Berita Lainnya

Index
Galeri