5 Kali Diperkosa Pria Tua, Gadis 12 Tahun Hamil 2 Bulan

5 Kali Diperkosa Pria Tua, Gadis 12 Tahun Hamil 2 Bulan

MAKASSAR - Pria tua bernama Ali Daeng Ropu (43) ini langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan usai ditangkap oleh tim reskrim Polrestabes Makassar di kediamannya di kawasan Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh itu terpaksa ditangkap setelah Polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban anak berumur 14 tahun yang telah diperkosa oleh pelaku.

Dari hasil pemeriksaan pelaku, petugas mengetahui perbuatan bejatnya itu telah dilakukannya sekitar lima kali sejak bulan Januari lalu.

Sementara itu, modus pria tua ini dalam melancarkan aksinya dengan mendekati korban yang masih merupakan tetangganya sendiri lalu memberikan uang dan mengancamnya dengan pisau. Ironisnya, pelaku diketahui menyetubuhi korban di area semak-semak dan di dalam rumahnya sendiri.

Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko, perlakuan bejat pelaku itu baru terbongkar setelah orang tua korban melihat perut anaknya yang mulai membesar.

“Setelah diperiksa ke rumah sakit, korban diketahui telah hamil selama dua bulan setelah disetubuhi oleh pelaku berkali-kali,” ungkap Indratmoko.

Akibat perbuatan pelaku, korban kini masih mengalami trauma mendalam dan belum dapat ditemui serta diambil keterangannya oleh pihak Kepolisian, sementara pelaku akan dikenakan pasal 81 ayat 2 terkait undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Berita Lainnya

Index
Galeri