Kenalan di Facebook Lalu Dijemput di Masjid, Keperawanan Gadis 13 Tahun Akhirnya Direnggut 3 Pria

Kenalan di Facebook Lalu Dijemput di Masjid, Keperawanan Gadis 13 Tahun Akhirnya Direnggut 3 Pria

GOWA - Awalnya kenalan di media sosial Facebook. Kemudian, tiga pria itu memaksa korban melakukan persetubuhan juga berbuat cabul.

Korban yang baru berusia 13 tahun itu tak bisa melawan. Ia diancam sebilah pisau. Bila tak mau menurut, nyawa taruhannya.

Mirisnya, di antara tiga pelaku ini, dua di antaranya masih di bawah umur. Masih pelajar. MS 16 tahun dan MH 17 tahun dan seorangnya lagi tersangka MR umur 20 tahun. Ia seorang buruh.

“Setelah janjian di Facebook. Pelaku utama MS bersama MH menjemput korban di depan masjid. Lalu membawa korban ke rumah MS. Di situlah, ketiganya berbuat. MS dan MR menyetubuhinya. MH mencabulinya,” ucap Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, Senin (8/4/2019).

Setelah melakukan aksi bejat ini, korban kemudian diantar pulang ke rumah tantenya, di Dusun Gangga, Kelurahan Tamalayang, Bontonompo. Tak terima mereka pun melaporkan kejadian ini ke polisi.

Kurang dari enam jam. Ketiga pelaku pun berhasil diamankan Sat Reskrim Polres Gowa dan bakal diganjar Pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda paling banyak Rp5 miliar. 


Berita Lainnya

Index
Galeri