Video Conference dengan Gubri, Bupati Siak Sampaikan Tak Ada Kendala Jelang Pemilu 2019

Video Conference dengan Gubri, Bupati Siak Sampaikan Tak Ada Kendala Jelang Pemilu 2019

SIAK - H-7 Pemilu 2019, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi melakukan Video conference dengan Kabupaten/kota se Riau. Masing-masing daerah menyampaikan kesiapan dalam pesta demokrasi tersebut, begitu juga hal nya dengan Kabupaten Siak.

Bupati Siak Drs H Alfedri MSi bersama Forkompinda Siak sejak pukul 10.00 WIB, Rabu (10/4/2019) sudah berada di ruang Bandar Siak, lantai II kantor Bupati Siak untuk Video conference tersebut. Dari 9 poin yang disampaikan, Bupati sampaikan tidak ada yang menjadi kendala dalam kesiapan Pemilu 17 April 2019 nanti. 

"Untuk logistik Pemilu berupa Surat Suara, maka KPU Kabupaten Siak telah selesai melakukan sortir dan pelipatan surat suara. Memang pada waktu pelipatan surat suara dapat diketahui kekurangan surat suara karena rusak sekitar 600 lembar dan kerusakan itu sudah dilaporkan KPU Kabupaten Siak ke KPU provinsi," kata Bupati Siak, Drs H Alfedri. 

Mengenai kesiapan lainnya menghadapi pemilu serentak ini, lanjut Alfedri, di Kabupaten Siak sudah dilakukan pernyataan sikap bersama dan deklarasi pemilu damai Bupati, Forkompinda, Penyelenggara dan Pengawas Pemilu, Pers, dan UPIKA se Kabupaten Siak tanggal 25 Maret 2019. 

Mengenai penetapan jumlah pemilih Kabupaten Siak melalui sidang pleno KPU Kabupagan gSiak tanggal 2 April 2019, jumlah pemilih 273.135 orang, dengan jumlah TPS sebanyak 1.244. "TPS terbanyak itu ada di Kecamatan Kandis dan Tualang," kata Bupati.

Selanjutnya, untuk mengedukasi masyarakat tentang pemilu 2019 ini telah dilaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di Kantor KPU Kabupaten Siak tanggal 3 April 2019 lalu serta Sosialisasi tata cara pemilu pada masyarakat luas melalui acara “Pemilu Run 2019" oleh KPU Kabupaten Siak tanggal 7 April 2019. 

"Kemarin juga sudah dilaksanakan pelantikan anggota Satlinmas se Kabupaten Siak sekaligus apel siaga PAM Satlinmas. Sekaligus pelaksanaan simulasi siaga Linmas PAM TPS," tuturnya melaporkan kepada Gubri. 

Selain itu juga, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Siak telah melakukan perekaman KTP -el bagi penduduk Kabupaten Siak yang telah memenuhi syarat, sesuai surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 471.13/2518/Dukcapil, tanggal 28 maret 2019. 

"Untuk itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil telah melaksanakan pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu termasuk hari libur sampai dengan menjelang Pemilu. Sampai saat ini sudah dilakukan perekaman KTPEl dengan status Print Ready Record (PRR) sebanyak 7.345 orang," paparnya lagi. 

Di Kabupaten Siak juga dibentuk tim pemantau pelaporan dan evakuasi perkembangan politik di Kabupaten Siak dengan membuka posko 24 jam untuk memonitor kondisi perkembangan Pemilu di Kabupaten Siak yang dikoordinasikan oleh Kantor Kesbang Kabupaten Siak.

Pada video conference tersebut, Gubernur Riau Drs H Syamsuar juga menyampaikan bahwa pemilih bisa membawa suket untuk mencoblos pada Pemilu 17 April 2019 nanti.


Berita Lainnya

Index
Galeri