Walikota Pekanbaru Klaim Alokasikan 38 Persen Dana APBD untuk Pendidikan

Walikota Pekanbaru Klaim Alokasikan 38 Persen Dana APBD untuk Pendidikan

PEKANBARU - Untuk menunjang peningkatan kualitas pendidikan di Kota Pekanbaru sesuai amanat Undang-undang, Pemeritah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menggelontorkan anggaran mencapai 38 persen dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru.

Anggaran sebesar 38 persen tersebut sebagian besar dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan para tenaga pengajar, atau membayar sejumlah insentif-insentif guru-guru yang jumlahnya mencapai 5.750 orang.

“Bukti pemerintah kota (Pekanbaru) itu loyal dan peduli dengan pendidikan, salah satunya di APBD kita setiap tahun dikeluarkan 38 persen untuk pendidikan. Anggaran itu sebagian besarnya digunakan untuk menunjang kesejahteraan guru-guru di Pekanbaru,” kata  Walikota Pekanbaru Firdaus, Sabtu (9/3/2019).

“Insentif yang kami bayarkan diantaranya untuk Guru Tidak Tetap (GTT), Guru Komite, MDTA, PGTA, PAUD, TK, dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Dilanjutkan Firdaus, pihaknya berharap agar guru-guru di Kota Pekanbaru bisa meningkatkan kinerjanya dalam bertugas. Selain tentunya menciptakan dan membangun SDM yang profesional.

“Selain itu mencetak generasi yang cerdas dan handal, yang mana generasi ini diharapkan dapat dijadikan sebagai modal pembangunan dan pemimpin masa depan,” ujarnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri