Catat! di Area CFD Gajah Mada Dilarang Jualan

Catat! di Area CFD Gajah Mada Dilarang Jualan
Zulfahmi Adrian
PEKANBARU - Area Car Free Day (CFD) di jalan Gajah Mada dan jalan Diponegoro sudah berubah fungsi. Area bebas kendaraan di setiap hari Minggu ini kini menjadi tempat Pedagang Kaki Lima (PKL) menjajakan barang dagangan.
 
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru  sudah memberikan surat sosialisasi kepada seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) yang kerap berjualan di kawasan itu.
 
Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian saat dikonfirmasi menegaskan akan menindak para PKL yang masih nekad menggelar lapak dagangan di kawansan itu.
 
"Tadi pagi anggota kami sudah berikan sosialisaikan kepada seluruh PKL yang berjualan di lokasi CFD agar nantinya tidak berjualan di lokasi yang memang untuk sarana olahraga,” kata Zulfahmi, Minggu (13/3) di Pekanbaru.
 
Kata Zulfahmi, larangan PKL untuk berjualan di lokasi CFD karena sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum.
 
“Kalau sudah melanggar Perda tentu kita akan tertibkan. Makanya langkah awal kami adalah melakukan sosialisasi agar 600 PKL yang sering berjualan dilokasi CFD juga mengerti,” jelasnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri