Diduga Sering Transaksi Shabu-shabu di Warungnya, IRT Diamankan Polisi

Diduga Sering Transaksi Shabu-shabu di Warungnya, IRT Diamankan Polisi

PASIRPENGARAIAN - Polisi Sektor Tambusai Utara Resor Rokan Hulu, Riau, berhasil menangkap  terhadap satu orang  perempuan diduga  Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu di Desa Mahato, Selasa, (15/01/2019) Sekira Pukul 19.00 Wib.

Pelaku bernisial AS, 44 th, Islam, Pedagang, Rt 001/ Rw 001 Dusun V Simpang Badak Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara, ditangkap di warung miliknya sendiri.

Informasi ini disampaikan Kapolres Rokan Hulu AKBP Muhamad Hasyim Risahondua, SIK, M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, SH, pada penangkapan pelaku, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti, ada kertas warna kuning yang didalamnya terdapat 1 paket kecil diduga Narkotika jenis Shabu-shabu yang dibungkus di dalam plastik warna bening.

Selanjutnya, 1 buah Tas warna ungu yang didalamnya terdapat Tempat Bedak warna ungu dan  didalam tempat bedak tersebut terdapat 1 Paket Kecil diduga Narkotika Jenis  Sabu - Sabu yang di bungkus Plastik Klip Warna Bening, 1 Unit Handphone merk Nokia warna Hitam, Uang Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) hasil dari penjualan Narkotika jenis Shabu-shabu.

Paur Humas Polres Rohul menjelaskan penangkapan pelaku  ini, setelah Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara menerima Informasi bahwa adanya salah seorang perempuan yang diduga sering mengedarkan Narkoba Jenis shabu- sgabu di Desa Mahato yang diteruskan kepada Kapolsek Tambusai Utara AKP Nurman SH, MH.

Atas Informasi tersebut Kapolsek Tambusai Utara langsung memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan lidik di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tidak beberapa lama, datang seorang laki-laki yang diduga akan melakukan transaksi dan saat itu Polisi  langsung melakukan penangkapan terhadap AS  bersama BB ikut diamankan dalam penggerebekan disaksikan Kepala Dusun Setempat Edi Gunawan. Sedangkan laki-laki yang belum diketahui namanya yang melakukan  transaksi, berhasil melarikan diri dilakukan pengejaran  namun tidak dapat tertangkap.

"Kini pelaku AS dan barang bukti sudah siamankan di Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum dan pengembangan selanjutnya," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri