Sekda Rohul Jadi Inspektur Upacara Peringatan HAB Kemenag ke-73

Sekda Rohul Jadi Inspektur Upacara Peringatan HAB Kemenag ke-73

PASIRPENGARAIAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), H. Abdul Haris menjadi inspektur upacara peringatan Hari Amal Bakti (HAB) kementerian agama (Kemenag) ke ‎73 tingkat kabupaten Rohul‎ yang dipusatkan di MTSN 3 Rohul Selasa (8/1/2018) pagi.

Upacara peringatan HAB ke 73 tahun ini dihadiri wakil Ketua PN, Sunoto, Kemenag Rohul, Syahrudin, kepala BPN Rohul, Tarbarita Simorangkir, Kadisdikpora, Kadis, Ibnu Ulya, Kadisparbud, Yusmar,‎ dan kadiperindag, sariaman, serta tamu undangan lainya.

Sekda Rohul, H. Abdul Haris dalam pidatonya menegaskan, di HAB kemenag ke 73 ini, sesuai dengan intruksi Menteri Agama, ada Enam sasaran strategis program Kemenag.

Keenam sasaran strategis program kemenag yakni, tingkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatnya harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, dan meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan. Kemudian, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tata kelola pembangunan bidang agama.

Abdul Haris juga menjelaskan, keenam sasaran tersebut diharapkan tercermin dalam program kerja Kemenag Pusat dan Daerah.

Sebutnya lagi, peringatan HAB 73 tahun ini mengangkat tema "Jaga Kebersamaan Umat," untuk itulah dirinya mengajak seluruh element untuk senantiasa menebarkan rasa kebersamaan.

"Saya mengajak seluruh elemen, termasuk jajaran Kemenag, apalagi di tahun politik saat ini, mari senantiasa menebarkan rasa kebersamaan, merawat kerukunan, dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan," imbaunya.

Melalui peringatan HAB kemenag ke 73, dirinya meminta kembali ke arti 3 pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

"Dalam negara kita berdasar Pancasila, bukan hanya jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi negara, bahkan kebijakan Pemerintah tidak boleh bertentangan dengan ajaran dan kaidah agama," ucapnya

Abdul Haris berharap, di HAB kemenag ke 73 bisa lebih menyatukan umat beragama, sehingga tidak ada lagi konflik-konflik agama di tengah tahun politik.

Usai HAB Kemenag ke-73 tahun 2018, Sekda Rohul, H. Abdul Haris, bersama Kepala BPN, ‎Tarbarita menyerahkan Sertifikat Hak milik Tanah kantor kepada Kemenag Rohul, juga menyerahkan 12 sertifikat tanah kepada sekolah dan fasilitas umum.

Kakan Kemeng Rohul Syahrudin mengaku, diusia ke 73 tahun, Kementerian Agama Kabupaten Rohul ini, pihaknya mendapatkan hadiah berupa sertifikat tanah kantor Kemenag Rohul yang sebelumnya hanya di pinjam pakaikan.

"Kita berterimkasih ke BPN Rohul dan pemkab Rohul yang telah menghibahkan tanah kantor Kemenag Rohul kepada Kementerian agama, semoga sinergitas akan semakin baik lagi kedepan," katanya.

Bukan hanya sertifikat tanah kantor kemenag saja yang diberikan, di peringatan HAB Kemenag ke 73 ini juga diberikan sertifikat tanah di Masjid-masjid, juga sejumlah sekolah yang di bawah naungan Kemenag Rohul.

Tahun 2019 ini, kata Syahrudin, pihaknya bakal membuat sejumlah inovasi, baik dalam pelayanan program wajib kemenag, maupun trobosan baru lainnya. Pelayanan ke masyarakat, akan membuat pelayanan terpadu satu pintu di kantor kemenag Rohul, dan program sertifikasi tanah wakaf untuk menyelamatkan aset Umat Islam.

Sekda Rohul, Abdul Haris berharap, melalui peringatan HAB Kemenag Rohul semakin eksis dalam pembinaan secara keagamaan, dan kemasyarakatan dalam hal mewujudkan keluarga yang kuat, dan religius.

"Tanpa adanya kerjasama yang baik antar kemenag dan Pemda Rohul, tentunya bidang keagamaan tidak akan berjalan lurus, untuk itulah kedepan kita berharap kerjasama akan semakin baik lagi," pungkasnya.

di moment HAB Kemenag ke 73, Sekda juga menyerahkan tanda kehormatan satya lencana karya satya kepada pegawai kemenag yang telah mengabdikan dirinya untuk negera selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun kepada 6 orang Pegawai Kemenag Rohul, diantaranya Kakan Kemenag Rokan Hulu, Syahrudin M.Sy, para pegawai KUA dan Guru seperti Suradi, Suraya, dan Hidayati. (Adv/Humas Setda Rohul)


Berita Lainnya

Index
Galeri