Jumlah Kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi Sepanjang Tahun 2018 Menurun

Jumlah Kamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi Sepanjang Tahun 2018 Menurun

TELUKKUANTAN - Kapolres Kuantan Singingi Gelar Jumpa Pers Tentang Gangguan Kamtibmas dan Kasus menonjol tahun 2018 di Mako polres Kuansing, Rabu (2/1/2019) Pagi.

Acara dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP.Muhammad Mustofa,S.Ik ,M.Si didampingi Wakapolres Kompol.Dody Harza Kusumah,SH.S.Ik.,M.Si Kabag Humas polres AKP.Kadarusmasyah,dan hadir juga para Kabag, Kasat,Kapolsek Se-Kuansing,Staf, pegawai dilingkungan polres Kuansing.

Dalam pemaparannya Kapolres Kuansing menyampaikan kasus yang terjadi pada tahun 2018 cenderung menurun dibandingkan tahun 2017. Dari data Kapolres tahun 2018 jumlah kasus yang ditangani 262 Kasus,tahun 2017 347 kasus dan mengalami penurunan sebanyak 85 kasus, papar Mustofa.

Dari data ini jumlah kasus yang banyak Yaitu kasus CURAT 47 Kasus dan paling sedikit kasus Pembunuhan yaitu 1 Kasus dan berikut data kasus yang terjadi sepanjang tahun 2018. Curas 13 kasus,Curat 47 kasus, Curanmor 18 kasus, Pembunuhan 1 kasus, Perjudian 14 kasus, Pemerkosaan terhadap anak 10 kasus,Peti16 kasus, Ilegal Logging 6 kasus, Korupsi 2 kasus dan kasus lain-lain 136 kasus.

Selanjutnya Kapolres juga menyampaikan bahwa dari pengungkapan kasus yang terjadi di Kuansing itu tidak terlepas dari dukungan semua masyarakat kuansing, dan juga Kapolres berharap ditahun 2019 tindak kejahatan di Kuansing tidak ada lagi,harap Kapolres.

Dan diwaktu yang sama Kapolres Kuansing menggelar Upacara kenaikan pangkat anggota POLRI yang bertugas di polres Kuansing per 1januari 2019.

1. Perwira dari IPDA Ke IPTU 5 Personil, 2. Bintara(Bripda ke Briptu 19 Personil, Briptu ke Brigadir 1Personil, Brigadir ke Bripka 5 Personil, Bripka ke Aipda 7 Personil.) jumlah Keseluruhan 37 Personil.


Berita Lainnya

Index
Galeri