Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Dua Tersangka Pengguna Narkoba

Resnarkoba Polres Kuansing Tangkap Dua Tersangka Pengguna Narkoba

TELUKKUANTAN - Tim Resnarkoba Polres Kuantan Singingi tangkap Variandi Eka Perdana (34) dan Erliantoni (48). Kedua pengguna narkoba tersebut diamankan di dua tempat yang berbeda.

Berdasarkan laporan warga, Rabu (12/12/2018) pukul 14.00 Wib kepada tim Opsnal Polres Kuantan Singingi bahwa di Kelurahan Sei. Jering Kecamatan Kuantan Tengah ada peredaran narkoba.

Mendapat informasi tersebut, tim Opsnal melaporkan kepada Kasat Resnarkoba Polres Kuantan Singingi AKP SAHARDI, SH. Selanjutnya Kasat Resnarkoba memerintahkan tim Opsnal melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 00.30 Kamis (13/12/2018), tim berhasil menangkap tersangka Variandi Eka Perdana di Rumah kontrakannya.

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,15 gr, 1 unit HP Samsung, sepeda motor Yamaha Mio dan 1 bungkus rokok Dunhil. Berdasarkan keterangan dari tersangka VE, barang haram tersebut didapat dari temannya Erliantoni.

Mendengar pengakuan VE tersebut tim Opsnal langsung memburu ER di Desa Seberang Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, kemudian petugas berhasil menangkap Erliantoni di rumahnya sekitar pukul 1.30 Wib.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan, 7 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1.32 gr, 1 Bungkus berisi plastik klip bening, 1 dompet kecil, 1 unit HP merk Samsung, 1 Buah mancis dan 1 buah pipet.

Atas kejadian tersebut, kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Kuantan Singingi untuk proses selanjutnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri