Stop! Pemko Pekanbaru Tak Lagi Menerima ASN Pindahan 

Stop! Pemko Pekanbaru Tak Lagi Menerima ASN Pindahan 

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menghentikan sementara penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pindahan yang akan masuk ke lingkungan Pemko Pekanbaru. Moratorium tersebut mulai berlaku November ini hingga batas waktu yang belum ditetapkan. 

Moratorium penerimaan PNS pindahan dari luar Pemko Pekanbaru tertuang dalam surat Walikota Pekanbaru,nomo 800/BKPSDM-MP/2407 tertanggal 31 Oktober 2018. Surat tersebut ditembuskan langsung ke Kepala BKN Kanreg XII, Kepala BKD Provinsi Riau dan seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS, Selasa (13/11/2018) membenarkan adanya moratorium PNS pindahan tersebut. Moratorium tersebut terpaksa dikeluarkan karena saat ini Pemko Pekanbaru sedang melakukan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) terhadap PNS dilingkungan Pemko Pekanbaru. "Sekarang kita sedang melakukan penghitungan beban kerja," kata M Noer. 

Selain itu, moratoirun PNS pindahan ini juga dilakukan karena terbatasnya anggaran yang dimiliki oleh Pemko Pekanbaru. Sehingga harus melakukan penghematan. Salah satunya dengan tidak lagi menambah PNS pindahan. 

"Kaitanya ini dengan finansial yang diberikan kepada ASN. Anggaran kita terbatas, kita ingin memaksimalkan yang ada saat ini saja dulu. Makanya Walikota melakukan moratorium PNS pindahan dari luar ke Pemko Pekanbaru," ujarnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri