Sedang Belajar, Ayah Masuk Kamar Lalu Padamkan Lampu, Kejadian Selanjutnya Bikin Sang Anak Sulung Pasrah

Sedang Belajar, Ayah Masuk Kamar Lalu Padamkan Lampu, Kejadian Selanjutnya Bikin Sang Anak Sulung Pasrah

MANADO - MN (38), seorang pria di Kecamatan Paal Dua Kota Manado, harus mendekam didalam penjara. Karyawan swasta ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri yang masih berusia 13 tahun, sebut saja Lara.

Informasi yang diperoleh, Kamis (08/11/2018) kasus pencabulan tersebut terjadi di dalam kamar rumah yang ditinggali mereka, Sabtu (27/10/2018) sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat korban sedang belajar, tiba-tiba pelaku masuk dan memadamkan lampu. Ayah lima anak itu langsung membekap mulut korban dan mengancam untuk tidak berteriak. Pelaku kemudian dengan paksa membuka celana anak sulungnya itu, dan kemudian menyetubuhi.

Pelaku lalu meninggalkan kamar dan kembali mengancam anaknya untuk tidak menceritakan kepada orang lain. Namun karena ketakutan, beberapa hari kemudian korban mengadukan perbuatan ayahnya kepada ibunya, MS (36).

Terungkap perbuatan itu telah dua kali terjadi. MS yang tidak terima kemudian melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, Selasa (06/11/2018) pukul 23.21 Wita. Pelaku kemudian langsung dijemput saat sedang tidur di rumahnya.

Meski belum memberikan keterangan, Kapolresta Manado Kombes Pol Surya Kumara membenarkan adanya pelaku cabul anak kandung yang diamankan anggotanya. “Besok jo (saja),” singkat mantan Kapolres Minahasa Selatan itu ketika dikonfirmasi awak media.


Berita Lainnya

Index
Galeri