Anggota Dewan Meranti Respon Lowongan Tenaga FO BRK Cabang Selatpanjang yang Mensyaratkan Orang Tionghoa

Anggota Dewan Meranti Respon Lowongan Tenaga FO BRK Cabang Selatpanjang yang Mensyaratkan Orang Tionghoa

SELATPANJANG - Terkait beredarnya surat pemberitahuan rekrutmen tenaga Funding Officer (FO) dengan latar belakang keturunan Tionghoa oleh Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Selatpanjang, mendapat respon dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti Taufiek Abdulah.

Saat dikonfirmasi media Riaurealita.com pada Kamis (18/10/2018) sore melalui pesan singkat Whatsapp, Anggota Dewan dari Komisi II itu menuturkan bahwa pihak Bank Riau Kepri Cabang Selatpanjang tersebut tidak seharusnya menyampaikan atau membuat surat lamaran seperti itu. 

Menurutnya, hal tersebut terkesan bisa memancing permasalahan baru yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti. "Bank Riau tak seharusnya menyampaikan begitu tapi seharusnya dikemas dalam bentuk bahasa yg santun dan tidak terkesan memancing masalah," ujarnya.

Untuk itu, dirinya juga menyarankan agar pihak Bank agar dapat mengubah salah satu persyaratan yang dianggap tidak layak, dengan mengubah dengan persyaratan lain. "Ya, Alangkah baiknya di masuk dalam salah satu persyaratan yang menguasai bahasa mandarin atau tionghoa gitu," katanya. 

Anggota Dewan Meranti dari Fraksi PPP dapil II (Dua) tersebut menyarankan agar pihak Management Bank Riau Kepri lebih saling menghormati dan tidak memancing ke kata etnis dan lebih santun dalam menggunakan bahasa. Hal tersebut agar masyarakat pencari kerja tidak terpancing yang akan menimbulkan permasalahan baru di Kabupaten Meranti ini.

"Kemaslah bahasa yang sebaik-baiknya dan masukan kedalam salah satu yg syarat perekrutan tersebut. Sebagai contoh dicari tenaga FO dengan persyaratan sebagai berikut dengan salah satu syarat tersebut adalah yang menguasai atau bisa berbahasa mandarin atau tionghoa," harapnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri