Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Diperkosa, Mahasiswi Akper Ini Dirampok Sopir Angkot

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Usai Diperkosa, Mahasiswi Akper Ini Dirampok Sopir Angkot
Jefry dan mobil angkot yang digunakan saat memperkosa dan merampok mahasiswi Florensia. (ist/metro24

SIANTAR - Seorang mahasiswi Akademi Keperawatan (Akper) Abdi Florensia Siantar, menjadi korban perampokan dan pemerkosaan, Minggu (9/9/2018) lalu. Mahasiswi berinisial MUS itu diketahui berasal dari Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Informasi yang dihimpun, Minggu (16/9/2018), peristiwa itu sudah dilaporkan korban ke Mapolres Siantar, sesuai laporan bernomor: LP/373/XI/2018/SU/STR tertanggal 9 September 2018. Ceritanya, sebelum mengalami tindakan biadab itu, MUS baru saja berbelanja di Pasar Horas, Siantar.

Kemudian, gadis itu hendak pulang dan menumpang Angkutan Kota (Angkot) Koperasi Beringin (KPB) BK1227 WO, yang dikemudikan Jefry Butarbutar (22), warga Jalan DI Panjaitan, Kecamatan Siantar Simarimbun, Siantar.

Setelah berada di dalam mobil Angkot, korban yang duduk di bangku belakang tiba-tiba diajak oleh Jefry keliling-keliling Kota Siantar. Sampai di Pasar Horas kembali dan penumpang yang lain sudah turun, Jefry mengajak gadis itu untuk pindah tempat duduk ke depan, persis di sampingnya.

Selanjutnya, Jefry mengajak sang mahasiswi ke suatu tempat perladangan milik masyarakat yang tak jauh dari kantor Lurah Nagahuta. Tiba di sana, hari pun sudah mulai gelap menjelang malam.

Tiba di perladangan sepi yang jauh dari pemukiman warga, mendadak sang sopir KPB menodongkan pisau cutter dan mengancam gadis itu agar membuka pakaiannya dan selanjutnya, sang sopir memperkosa MUS.

Puas melampiaskan nafsunya, Jefry kemudian mengambil uang milik MUS sejumlah Rp600 ribu dari dalam tas yang sebelumnya diletakkan gadis itu di atas dashboard. Setelah itu, Jefry berjanji akan mengantarkan korban pulang ke rumahnya.

Jefry kemudian mengemudikan angkotnya dan melintas dari Jalan Sisingamangaraja lalu berbelok ke arah perumahan Kelapa Dua. Karena merasa nyawanya terancam, MUS melompat keluar dari angkot tepat di Jalan Patroli.

Sedangkan angkot yang dikemudikan Jefry langsung tancap gas meninggalkan korban dan pada saat itu juga ada masyarakat yang melintas dan melihat dan menolong korban. Humas Polres Siantar, Resbon Gultom mengatakan setelah korban membuat laporan petugas langsung melakukan penyelidikan.

“Pada hari Jumat (14/9/2018) sekitar pukul 18.00 Wib, Unit Opsnal Jatanras Polres Pematangsiantar berhasil meringkus pelaku di Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar,” kata Resbon.

Untuk saat ini, Opsnal Polres Pematang siantar telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang diduga tindak pidana pemerkosaan disertai pencurian.

Jefry Butarbutar sebagai pelaku utama dan 3 orang lainnya yakni Tamba Roy Hutasoit (21), warga jalan Damar Laut, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Andreas Coky Hutagaol (18), warga Jalan Pengairan, Kecamatan Siantar Simarimbun dan Rivai Haholongan Siahaan,(24), warga Jalan Mayjen Ricardo Siahaan, Kecamatan Siantar Selatan.

“Ketiganya berperan masing-masing menerima uang hasil rampasan dari korban sebanyak Rp 150/orang,” sebut Resbon.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti yakni, 1 mobil Angkot Koperasi Beringin (KPB) BK 1227 WQ, pakaian milik korban yakni, kaos lengan panjang warna abu-abu liris biru muda, celana dalam warna putih, BH warna cream, celana jeans warna hitam.


Berita Lainnya

Index
Galeri