PEKANBARU - Progres pengembalian mobil dinas (Mobnas) yang dipinjampakaikan kepada anggota DPRD Kota Pekanbaru hingga kini belum rampung. Meski semua mobnas itu sudah dikembalikan Sekretariat Dewan, belum seluruhnya dikembalikan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, A Yani mengungkapkan, dari total keseluruhan mobnas, hanya 11 unit yang dipulangkan kepada Pemko Pekanbaru. Sementara lainnya masih berada di dewan. Sebab status asetnya tercatat dalam kartu inventaris barang sekretariat dewan.
“Semua sudah dikembalikan tapi yang masuk inventaris dewan ya masih tetap di dewan,” kata Yani di Pekanbaru, Jumat (10/11/2017).
Ia menyebut, bisa saja semua kendaraan yang masuk KIB dewan diberikan kepada Pemko Pekanbaru, namun perlu ada surat dari Sekda yang meminta penarikan kendaraan itu. Saat ini pihaknya masih menunggu surat dari Sekda.
“Ya kami menunggu surat dari Sekda kalau tidak ada surat gimana mengembalikannya. Yang jelas yang menjadi aset Sekretariat Walikota sudah kami pulangkan,” kata dia.
Peruntukkan kendaraan dinas anggota dewan yang ada di dewan, rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan operasional bagi alat kelengkapan dewan. “Kalau mereka turun ke lapangan tentu butuh kendaraan, tidak mungkin pakai kendaraan pribadi," ujarnya.
Menanggapi itu, Sekda M Noer terlihat emosi dengan pernyataan Yani. “Sekarang yang atasan itu siapa? Saya atau Sekwan. Kok saya yang mesti menyuratinya untuk menyerahkan kendaraan ke Pemko,” ungkap M Noer degan nada tinggi.
Harusnya, kata M Noer, seluruh kendaraan itu harus dikembalikan ke Pemko baik fisik maupun juga administrasinya. Setelah itu baru kemudian jika dibutuhkan oleh OPD dikaji lagi. (das)