PEKANBARU - Puluhan tahun sudah Indonesia merdeka dari penjajahan bangsa asing. Berbagai peninggalan sejarah saat masa penjajahan, pun setelah kemerdekaan terbentang di seantero Indonesia. Termasuk di Provinsi Riau.
Tapi, sebagai masyarakat Riau, tahukah kamu di mana pertama kali sang Saka Merah Putih dikibarkan di Riau pasca kemerdekaan? Ya, kenangan masa pergolakan itu ternyata terabadikan pada sebuah batu prasasti. Di situlah sang merah putih berkibar untuk pertama kalinya di Riau. Sampai saat ini, batu prasasti itu masih ada.
Tidak banyak yang mengetahui prasasti itu. Bukti sejarah yang menjadi tanda perjuangan dengan pengorbanan darah dan air mata pejuang terdahulu itu seakan terabaikan. Jika wisatawan yang ingin berkunjung ke Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, tidak sulit untuk menemukan prasasti tersebut.
Batu itu berada di area bekas kantor PU Riau Jalan Ahmad Yani, Kota Pekanbaru yang kini sudah diubah menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) Tunjuk Ajar Integritas. Di seberang RTH tersebut terdapat rumah dinas Wali Kota Pekanbaru. Cukup jelas petunjuknya jika ingin melihat prasasti itu.
Sebelum RTH dibangun, batu prasasti bertuliskan bukti sejarah itu ditempatkan di atas tanah berukuran sekitar 10-30 meter. Saat ini, posisi batu tersebut berada persis di tengah-tengah RTH Tunjuk Ajar Integritas.
Sekilas memang tidak terlihat keistimewaan batu yang sudah mulai kusam itu. Namun, jika diperhatikan secara saksama, masih terlihat goresan tinta yang sudah mulai memudar di batu tersebut. Catatan singkat itulah yang menjadi bukti bahwa di kawasan tersebut pernah dikibarkan bendera merah putih pertama kali di Riau.
Ukiran yang tertulis di batu prasasti tersebut, yaitu "Di sekitar ini Merah Putih pertama dikibarkan di atas atap kantor PTT dalam suasana perebutan kekuasaan tanggal 19 September 1945 pukul 14.00 oleh angkatan muda PTT Pekanbaru". Prasasti tersebut diresmikan oleh Gubernur Riau HR Soebrantas pada tanggal 10 November 1978. (das)