Aras Mulyadi: Mahasiswa Tidak Bisa Menuntut dengan Cara Begini

Kamis, 13 April 2017 | 18:27:21 WIB
Aras Mulyadi saat menemui mahasiswa di depan kantor rektorat, Rabu (12/4/2017).

PEKANBARU - Setelah menggelar aksi demonstrasi di depan Rektorat, Mahasiswa Fisip Universitas Riau (UR) dan Kelembagaan berhasil menjumpai Rektor UR, Prof. Dr. Ir. Aras Mulyadi, DEA.

Sebelum Rektor menanggapi tuntutan dari mahasiswa, Rektor menanggapi aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa Fisip terhadap Dekan Fisip UR terkait transparansi bedah anggaran.

Dikatakan Mulyadi, anggaran pemerintah tidak bisa digunakan seenaknya saja. "Jika terjadi tindak korupsi, mahasiswa tidak bisa menuntut dengan cara seperti ini," katanya kepada Riaurealita.com, Rabu (12/4/2017).

Persoalan seperti ini, lanjutnya, mempunyai badan untuk mengurus hal itu, seperti BPK dan BPKP. Bentuk dari transparansi dana yang dibahas hanya sekadar realisasi dana dari kegiatan mahasiswa yang dilakukan. Sedangkan berkas dana dari pemerintah tidak boleh diberikan.

"Bahkan Dekan tidak mau memberikannya kepada saya, apalagi ke mahasiswa. Itu merupakan bentuk pertanggungjawaban langsung dari Dekan ke  pemerintah karena itu merupakan data rahasia negara," paparnya.

Pantauan Riaurealita.com di lapangan, selain menanggapi aksi damai mahasiswa, Rektor juga  memberi pengarahan atas aksi yang telah dilakukan mahasiswa selama tiga hari itu.

"Lain kali jika melakukan aksi seperti ini jangan anarkis. Dekan dipilih dengan proses demokrasi. Jangan karena masalah sekecil ini tuntutannya lebih besar karena hal ini tidak setimpal," pungkasnya.

 

 

Reporter: Rinaldi

Editor: Anju Mahendra

Terkini