MAKASSAR - Kongres XIX yang akan dilaksanakan oleh Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di Sulawesi Tengah pada tanggal 2-6 Mei 2017 dinilai sebagai titik kemunduran organisasi berskala nasional. Kemunduran tersebut terlihat di tubuh Badan Pekerja Kongres (BPK), sebuah badan yang dibentuk oleh PB PMII untuk memverifikasi dokumen calon Ketua PB PMII.
BPK adalah badan independen yang dibentuk PB PMII untuk mengawal pelaksanaan Kongres XIX di Palu. Tapi setelah penetapan bakal calon, idependensi dan integritas BPK dipertanyakan oleh sejumlah kader dan pengurus, baik di tingkat PKC (wilayah) sampai dengan Cabang (kabuten/kota). PMII Jawa Timur, PC PMII Sidoarjo, PC PMII Makassar, PC PMII Gowa, PC PMII Barru dan PC PMII Pangkep termasuk yang mempertanyakan independensi integritas BPK.
Labusa merupakan salah satu kandidat calon Ketua PB PMII yang diusung oleh PC PMII Makassar tidak lolos hanya kerena persoalan dokumentasi saat mengikuti Pelatihan Kader Lanjutan. Wajah Labusa tidak tampak ketika panitia pelaksana mengambil gambar kegiatan. Dokumentasi tersebuat dijadikan alat bagi BPK untuk penetapan calon Ketua PB PMII.
Labusa menyebut penetapan tersebut merupakan skenario jahat BPK yang dilakukan secara sistematis untuk mencekalnya.
"Ada skenario jahat yang rapi untuk mencekal saya, yang dilakukan di tubuh BPK dalam penetapan hasil verifikasi berkas bakal calon Ketua Umum PB PMII dan Kopri PB PMII," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/2/2017) lalu.
Ia menyatakan, pencoretan namanya hanya didasarkan pada 3 dokumentasi foto kegiatan PKL, di mana dirinya tidak ada dalam foto tersebut sehingga sertifikat Pelatihan Kader Lanjut (PKL) yang dilampirkannnya dianggap ilegal.
"Kongres XIX yang akan dilaksanakan di Palu adalah Awal Kemunduran PMII, pasalnya, hanya karena tiga dokumentasi foto PKL dijadikan dasar untuk menggugurkan salah satu kandidat," jelas Arsul Syarif Bendahara Umum PKC Sulawesi Selatan, Senin (20/2/2017).
Hal ini jelas menurut Asrul Syarif tidak masuk akal. "Sejak kapan foto menjadi legalitas jenjang kaderisasi di PMII?" Ia mempertanyakan. "Mungkin, aturan ini perlu dibakukan dalam AD/ART PMII dan Selfi dijadikan salah satu materi wajib dalam MAPABA PMII, agar para kader selalu ngeselfi setiap mengikuti jenjang kaderisasi."
"Keputusan dan kehadiran BPK adalah bentuk kemunduran di tubuh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia," Tutup Kader kelahiran Gowa itu. (Rilis)