RIAUREALITA.COM — Pemerintah berencana mengubah mekanisme pembayaran uang pensiun PNS, TNI, dan Polri mulai 2027 dengan transfer langsung dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) ke rekening masing-masing pensiunan. Kebijakan ini juga menyasar penerima bantuan sosial agar tidak lagi mengambil dana di Kantor Pos. Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebut data penerima yang akurat menjadi syarat utama sebelum sistem ini diterapkan.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengumumkan rencana perluasan mekanisme pembayaran langsung kepada penerima pensiun dan bantuan sosial. Pengumuman disampaikan dalam konferensi pers APBN KiTA di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (9/10/2026).
Mekanisme ini merupakan bagian dari modernisasi sistem perbendaharaan negara melalui skema government to person (G2P) payment. Sistem tersebut memungkinkan pemerintah membayar langsung ke rekening penerima tanpa proses penyaluran berjenjang.
Pensiunan Jadi Sasaran Berikutnya pada 2027
Suahasil menyatakan pembayaran langsung bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri ditargetkan masuk desain sistem pada 2027. Mekanisme serupa sebelumnya sudah diterapkan untuk tunjangan profesi guru.
"Saya juga berharap bahwa bukan hanya PNS, TNI, Polri, penerima bantuan sosial, tapi juga para pensiunan. Pensiunan kita sekarang idealnya juga menurut saya dan kita akan desain untuk masukin 2027, menerima uang pensiunnya langsung di rekeningnya, langsung dari rekening kas umum negara," ujar Suahasil.
Menurut dia, penyaluran langsung ini diharapkan membuat uang pensiun diterima lebih tepat waktu dan tepat jumlah. Tunjangan profesi guru disebut menjadi contoh yang sudah berjalan.
Data Penerima Jadi Penentu Utama
Suahasil menegaskan keberhasilan sistem ini bergantung pada akurasi data penerima pensiun. Data harus benar, terbaru, dan mutakhir agar penyaluran tepat sasaran.
"Yang penting datanya, data pensiunannya yang penting itu data yang benar, data yang up to date, data yang paling mutakhir dan kita transfer langsung. Ditransfer langsung dari rekening kas umum negara," kata Suahasil.
Bansos PKH dan BPNT Mulai Ikut Sistem Serupa
Mekanisme pembayaran langsung juga mulai diterapkan pada bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Suahasil berharap seluruh penerima bansos memiliki rekening bank.
Penerima yang masih mengambil bantuan melalui Kantor Pos akan diarahkan untuk dibukakan rekening. Tujuannya agar penyaluran tidak lagi melalui proses panjang.
"Kalau masih ada yang belum menerima lewat rekening, masih harus mengambil ke Kantor Pos ya idealnya kita bukakan rekening," terang Suahasil.
Belum Ada Jadwal Rinci dan Kriteria Resmi
Hingga pengumuman ini, pemerintah belum memerinci jadwal pencairan, besaran, maupun kriteria penerima dalam aturan resmi. Yang disebut hanya target desain sistem pada 2027 untuk pensiunan.
Masyarakat yang ingin mengetahui status kepesertaan pensiun atau bansos disarankan menunggu informasi resmi dari Kementerian Keuangan dan kementerian terkait. Untuk bansos, pengecekan status dapat dilakukan melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Suahasil menutup keterangannya dengan menegaskan arah kebijakan ini. "Saya akan menuju melakukan ini, tapi juga untuk para pensiunan Indonesia sehingga menerima uang pensiunnya jadi jauh lebih tepat waktu, tepat jumlah, seperti halnya tunjangan profesi guru untuk guru daerah maupun yang non PNS," tutupnya.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap pihak yang mengklaim bisa mempercepat pencairan atau meminta biaya pendaftaran. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal Kementerian Keuangan dan Kementerian Sosial.