RIAUREALITA.COM — Sebanyak 240 ribu guru berstatus PPPK paruh waktu akan dialihkan menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes mulai Januari 2027, dengan proses pengangkatan ditargetkan rampung hingga 2029. Skema pengalihan ini telah disepakati pemerintah bersama DPR RI dan menelan anggaran mencapai Rp23 triliun. Peralihan status berlaku khusus bagi guru PPPK paruh waktu, sedangkan tes tetap diberlakukan bagi PPPK penuh waktu yang ingin beralih menjadi PNS.
Kabar ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu guru yang selama ini berstatus PPPK paruh waktu. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani memastikan pengalihan status kepegawaian mereka tidak memerlukan tes tambahan.
Kepastian itu disampaikan Lalu usai membahas skema tersebut bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).
Kepastian Tanpa Tes untuk PPPK Paruh Waktu
Lalu menegaskan bahwa kesepakatan pemerintah dengan DPR sudah final soal mekanisme pengalihan status ini. Tes bukan syarat bagi guru PPPK paruh waktu yang ingin menjadi PPPK penuh waktu.
"Ini barusan kami bahas di dalam dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah bahwa tegas, kesepakatan pemerintah dengan DPR, pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes," kata Lalu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut guru PPPK paruh waktu wajib mengikuti tes untuk naik status. Tes, menurut Lalu, hanya berlaku bagi guru yang sudah berstatus PPPK penuh waktu dan ingin beralih menjadi pegawai negeri sipil atau PNS.
Siapa yang Terdampak dan Berapa Anggarannya
Sekitar 240 ribu guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai awal 2027. Proses pengangkatan ditargetkan berlangsung hingga 2029.
Anggaran yang disepakati untuk membiayai proses tersebut mencapai Rp23 triliun. Skema ini menegaskan posisi guru sebagai prioritas dalam penataan status kepegawaian di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dua Jalur yang Dibedakan Pemerintah
Pembahasan terbaru membedakan dua proses yang sebelumnya sempat tercampur dalam pemberitaan. Peralihan guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu dilakukan tanpa tes.
Sementara itu, tes diperuntukkan bagi PPPK penuh waktu yang ingin menjadi PNS. Pembedaan ini menjadi poin penting bagi guru yang ingin memahami jalur karier masing-masing.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut pemerintah tengah menata status PPPK paruh waktu maupun penuh waktu, terutama untuk tenaga guru. Dalam rapat koordinasi lintas profesi pada 17 September, Tito menyatakan lebih dari 172 ribu guru masuk dalam pembahasan.
"Tadi kesimpulannya akan diupayakan mereka untuk ikut semacam ada tes dan kemudian nanti dijadikan pegawainya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah kalau lulus," ujar Tito saat itu.
Jadwal dan Langkah Lanjutan
Pengalihan status dijadwalkan mulai Januari 2027 dan berlangsung bertahap hingga 2029. Guru PPPK paruh waktu yang masuk dalam data pemerintah tidak perlu menyiapkan diri untuk tes seleksi.
Informasi resmi soal jadwal per tahap dan verifikasi data dapat diakses melalui kanal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta instansi terkait di daerah.
Yang Perlu Disiapkan Guru
Pastikan data kepegawaian dan status PPPK paruh waktu sudah terverifikasi di sistem instansi masing-masing. Guru yang masih ragu soal jalur karier bisa berkonsultasi dengan dinas pendidikan setempat agar tidak salah memahami mekanisme tes yang berlaku.
Kepastian tanpa tes ini memberi ruang bagi guru PPPK paruh waktu untuk fokus menyiapkan administrasi dan menunggu jadwal pengangkatan resmi dari pemerintah.