RIAUREALITA.COM — Paragraf pembuka: Tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Enam orang saksi dipanggil untuk dimintai keterangan, terdiri dari unsur yayasan, Badan Gizi Nasional (BGN), dan seorang direksi perusahaan pelat merah. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyampaikan hal itu di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
Siapa Saja yang Diperiksa
Dari pihak BUMN, penyidik memeriksa saksi berinisial DSK. Ia pernah menjabat sebagai direksi perusahaan pelat merah pada periode 2017-2026. Pemeriksaan terhadap DSK menandakan penyidik menyasar pihak yang punya kewenangan korporasi dalam program MBG.
Dari unsur yayasan, tiga saksi berasal dari dua yayasan berbeda. DP diperiksa dari Yayasan KS, sedangkan FD dan M dari Yayasan MBB. Saksi terakhir yang menjalani pemeriksaan berasal dari BGN dengan inisial TP.
Anang menegaskan seluruh proses penyidikan dijalankan sesuai prosedur hukum. "Seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah," kata Anang.
Mengapa Kasus Ini Penting
MBG merupakan program yang menyerap anggaran besar dan menyentuh langsung masyarakat. Dugaan korupsi di dalamnya berpotensi mengganggu penyaluran manfaat ke penerima yang seharusnya dilayani.
Pemanggilan saksi dari unsur yayasan menunjukkan penyidik menelusuri alur kerja sama antara lembaga pelaksana dan mitra di lapangan. Sementara keterangan dari BGN dibutuhkan untuk memetakan peran tiap pihak dalam rantai pelaksanaan program.
Pemeriksaan terhadap mantan direksi BUMN memperlihatkan penyidikan tidak berhenti di level pelaksana teknis. Penyidik mendalami kemungkinan keterlibatan pihak korporasi dalam pengelolaan program.
Apa yang Menjadi Fokus Penyidik
Kejagung menyebut pemeriksaan saksi bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Artinya, penyidik sedang mengonsolidasikan keterangan dari berbagai pihak sebelum menetapkan langkah hukum berikutnya.
Hingga kini belum ada keterangan resmi soal nilai kerugian negara atau pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Kejagung juga belum merinci kapan pemeriksaan saksi berikutnya akan digelar.
Penutup: Kasus ini menjadi ujian bagi tata kelola program prioritas pemerintah. Publik menunggu apakah penyidikan mampu mengungkap alur dugaan korupsi secara tuntas, sekaligus memastikan penyaluran MBG ke penerima manfaat tidak terganggu.