Pengedar Sabu Ditangkap di Gang Buntu, Polisi Sita 9 Paket Siap Edar

Senin, 23 Februari 2026 | 18:23:59 WIB

PEKANBARU - Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Jalan Pepaya, Gang Buntu, Kelurahan Pulau Karam, Kecamatan Sukajadi, Minggu (22/2/2026) malam.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Mochamat Jacub Kamaru, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan penyelidikan.

"Tim Opsnal menerima informasi adanya seorang pria berinisial RH alias Toyek yang kerap melakukan transaksi narkotika di sekitar Jalan Pepaya Gang Buntu. Setelah dilakukan lidik, tim langsung bergerak ke lokasi," ujar Kompol Jacub.

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan RH alias Toyek beserta seorang rekannya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT dan warga setempat, petugas menemukan sembilan plastik klip bening kecil berisi sabu siap edar dengan berat kotor 1,31 gram.

Barang bukti ditemukan di dalam kantong celana pelaku. Selain itu, polisi turut menyita uang yang diduga hasil penjualan serta satu unit telepon genggam milik pelaku.

"Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial FR yang saat ini masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu pemasok barang haram tersebut.

Kompol Jacub mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat. Tanpa informasi dari warga, pengungkapan ini tidak akan berjalan cepat," tutupnya.

Terkini