Kuansing – Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) H. Muklisin menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kuansing dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Masa Sidang Pertama Tahun 2025–2026, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kuansing, Senin (26/1/2026) siang.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal. Dari total 35 anggota DPRD, tercatat 19 orang hadir dan mengikuti jalannya rapat.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kuansing H. Muklisin menegaskan bahwa laporan hasil reses memiliki peran strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Ia menyebutkan, aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota DPRD di daerah pemilihan masing-masing harus menjadi bahan pertimbangan utama bagi Pemerintah Daerah dalam merumuskan kebijakan dan program pembangunan.
“Laporan hasil reses ini merupakan cerminan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aspirasi tersebut secara bertahap, disesuaikan dengan kemampuan keuangan dan skala prioritas pembangunan daerah,” tegas Muklisin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kuansing H. Juprizal menyampaikan bahwa penyampaian laporan hasil reses merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan politik anggota DPRD kepada masyarakat yang telah memberikan mandat.
Menurutnya, seluruh masukan, keluhan, serta harapan masyarakat yang diperoleh selama masa reses akan dirangkum secara komprehensif dan diteruskan kepada Pemerintah Daerah untuk dibahas lebih lanjut dalam forum perencanaan dan penganggaran.
“Reses bukan sekadar agenda formal DPRD, melainkan sarana penting untuk menyerap dan memperjuangkan suara rakyat agar dapat diwujudkan dalam kebijakan serta program pembangunan daerah,” tutup Juprizal.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, ST, M.Si, seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kuansing, Kasi Datun Kejari Kuansing Raden Muhammad Sandy, SH, MH, para camat, serta unsur Forkopimda lainnya.