PEKANBARU - Tim Resmob Jatanras Polda Riau menangkap seorang pelaku jambret yang menyebabkan korbannya terjatuh dari sepeda motor hingga harus dirawat di rumah sakit. Pelaku diketahui telah berulang kali beraksi di sejumlah titik di Kota Pekanbaru.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Pandra Arsyad, menyebutkan pelaku berinisial JG alias S (26) ditangkap setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaannya.
"Dari pemeriksaan, tersangka mengaku telah tujuh kali melakukan aksi penjambretan bersama seorang rekannya yang kini masih diburu polisi," terang Kombes Pandra, Senin (26/1/2026).
Ia mengungkapkan, kasus ini berawal dari laporan seorang suami yang melaporkan istrinya menjadi korban penjambretan pada Senin (5/1/2026) di Jalan Bakti, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai.
"Korban terjatuh dari sepeda motor hingga mengalami luka dan dirawat secara medis. Perhiasan emas seberat 15 gram milik korban juga raib dijambret," terangnya.
Hasil penyelidikan mengarahkan petugas pada keberadaan pelaku. Pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB, Tim Resmob mendapat informasi bahwa JG berada di sebuah rumah kontrakan di Jalan Purnama, Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Polda Riau, Kompol Rainly L, kemudian bergerak dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Kepada petugas, JG mengaku berperan sebagai eksekutor dalam setiap aksi penjambretan. Ia juga mengakui telah beraksi di sejumlah lokasi di Pekanbaru," sambung Kabid Humas.
Selain di Jalan Bakti, tersangka beraksi di Taman Sari, Kecamatan Bukit Raya pada 12 Desember 2025 dengan hasil satu unit ponsel.
Kemudian pada 25 Desember 2025 di Jalan Kurnia, Kecamatan Bukit Raya, pelaku kembali menjambret ponsel milik korban.
Aksi jambret juga dilakukan di Jalan Arengka, Kecamatan Marpoyan Damai pada 17 Januari 2026 dengan hasil emas seberat 3 gram.
Selanjutnya, pada 16 Januari 2026, tersangka menjambret emas di Jalan Bangau, Kecamatan Bina Widya.
Pada 1 Januari 2026, pelaku beraksi di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tambang, namun hasil jambretan berupa emas terjatuh di lokasi kejadian.
Aksi terakhir dilakukan pada 21 Januari 2026 di Jalan Kelapa Sawit, Kecamatan Bukit Raya, dengan sasaran sebuah ponsel Samsung Galaxy S7.
"Pelaku ini merupakan residivis kasus jambret," pungkas Pandra.