Bekas Tambang Disulap Jadi Lahan Pertanian Produktif, Bupati Kuansing Dorong Program IP 200

Rabu, 14 Januari 2026 | 13:59:45 WIB

Kuansing- Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Dr. H. Suhardiman Amby, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kuansing dalam mengoptimalkan bekas lahan tambang menjadi lahan pertanian produktif, khususnya untuk mendukung sektor tanaman pangan dan pencapaian target swasembada beras.

Hal tersebut disampaikan Bupati saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pertanian yang digelar di Saung Tani, Kecamatan Inuman, Rabu (14/1/2026).

“Pemanfaatan bekas lahan tambang menjadi lahan pertanian adalah bentuk komitmen kita dalam pengembangan sektor pertanian sekaligus upaya memenuhi target swasembada beras,” tegas Bupati Suhardiman Amby.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mendorong penerapan program Indeks Pertanaman (IP) 200 sebagai strategi peningkatan produktivitas lahan pertanian di Kuansing.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan Provinsi Riau, Dr. Roni Wibowo, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh program yang dicanangkan Bupati Kuansing. Ia mengapresiasi langkah cepat serta komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan produksi pertanian.

“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dan keseriusan Bupati Kuansing dalam mendorong peningkatan produksi pertanian. Provinsi siap bersinergi mendukung program IP 200 ini,” ujarnya.

Rakor Pertanian tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya Asisten I Setda Kuansing Nafisman, Kepala Dinas Kominfo Kuansing H. Doni Aprialdi, Kepala Dinas PUPR Ade Fahrer Arif, Kepala Dinas Pertanian Deflides Gusni, Kapolsek Inuman, Camat Inuman, Camat Kuantan Hilir Seberang,

Dekan Fakultas Universitas Riau (UNRI), para penyuluh pertanian, kepala desa, serta kelompok tani.
Melalui rakor ini, diharapkan terbangun sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah bersama petani dalam mewujudkan pertanian Kuansing yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Terkini