PT TRM Koordinasi ke Ditreskrimum Polda Riau Terkait Laporan Pencurian Sawit

Sabtu, 20 Desember 2025 | 00:20:35 WIB

PEKANBARU - Manajemen PT Tiga Raja Mas (TRM) mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau, Jumat (19/12/2025) sore. Langkah ini ditempuh karena laporan dugaan pencurian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit yang sebelumnya disampaikan ke Polres Indragiri Hulu (Inhu) hampir satu bulan lalu belum menunjukkan perkembangan.

Manajemen PT TRM menilai tidak adanya kepastian hukum atas laporan tersebut berdampak pada berulangnya dugaan aksi pencurian di areal perkebunan kelapa sawit yang mereka kelola. Bahkan, di tengah belum adanya tindak lanjut aparat penegak hukum, kelompok terlapor diduga kembali melakukan pencurian di lokasi kebun.

Selain dugaan pencurian, PT TRM juga melaporkan adanya dugaan penganiayaan terhadap karyawannya. Peristiwa tersebut diduga dilakukan oleh kelompok orang yang sama dan terjadi saat aksi pencurian kembali berlangsung di areal kebun.

Rangkaian dugaan pencurian, pengrusakan, hingga intimidasi itu terjadi di areal perkebunan kelapa sawit milik PT Agrinas Palma Nusantara (APN) yang dikelola melalui skema Kerja Sama Operasional (KSO) dengan PT Tiga Raja Mas. Kebun tersebut merupakan eks lahan PT Indrawan Perkasa (PT IP) yang berlokasi di Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu.

Dalam laporan resmi yang telah dibuat, Arpan Tatang Supriyadi tercatat sebagai pelapor. Ia melaporkan dugaan tindakan yang dilakukan oleh Hendrik Marbun dan sejumlah pihak lainnya, yang diduga membawa massa dari luar Kabupaten Indragiri Hulu untuk melakukan pencurian, pengrusakan, serta intimidasi di areal kebun.

Manajemen PT TRM menegaskan bahwa pihaknya memiliki legalitas penuh dalam pengelolaan kebun tersebut. PT TRM merupakan mitra KSO yang sah berdasarkan amandemen perjanjian kerja sama dengan BUMN PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) atas pengelolaan kebun kelapa sawit yang sebelumnya dikelola PT Indrawan Perkasa.

Humas PT TRM, Mohammad Sanusi, mengatakan pihaknya terpaksa mendatangi Polda Riau karena laporan dugaan pencurian yang disampaikan ke Polres Inhu belum juga ditindaklanjuti.

“Sudah hampir satu bulan laporan kami di Polres Inhu belum ada kejelasan. Bahkan, aksi pencurian kembali dilakukan oleh kelompok orang yang sama di perkebunan sawit PT Tiga Raja Mas,” kata Sanusi.

Menurutnya, koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Riau dilakukan agar laporan tersebut mendapat perhatian serius dan segera ditindaklanjuti.

“Oleh karena itu, kami datang ke Polda Riau untuk berkoordinasi langsung dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum,” ujarnya.

Sanusi menambahkan, selain dugaan pencurian, pihaknya juga menyampaikan laporan dugaan penganiayaan terhadap karyawan PT TRM yang diduga dilakukan oleh pelaku yang sama.

“Kami berharap melalui koordinasi ini ada tindak lanjut nyata dari Polres Inhu, sehingga para terduga pelaku pencurian dan penganiayaan dapat segera diproses sesuai hukum,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Indragiri Hulu belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan laporan dugaan pencurian dan penganiayaan tersebut.

Terkini