Kepala Bapenda Pekanbaru Diskusi Bersama Manajemen Mall Living World Bahas Optimalisasi PAD

Rabu, 08 April 2026 | 21:23:00 WIB
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan melakukan diskusi peningkatan PAD bersama manajemen

PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan langkah strategis guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor perpajakan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menjalin komunikasi dan memperkuat sinergi dengan para pelaku usaha yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah.

Dalam rangka mendukung peningkatan penerimaan daerah, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, menggelar diskusi bersama manajemen Living World Pekanbaru, Rabu (8/4/2026). 

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keterbukaan sebagai bagian dari upaya membangun kolaborasi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

Dalam kegiatan itu, Denny Muharpan didampingi Kepala Bidang Pajak Daerah II, Ari Supriyanto, beserta jajaran Bapenda Kota Pekanbaru. Kehadiran rombongan disambut langsung oleh pihak manajemen Living World yang menyatakan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kepatuhan perpajakan.

Diskusi yang berlangsung tersebut membahas berbagai potensi kerja sama dalam rangka mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, terutama dari sektor usaha yang beroperasi di kawasan pusat perbelanjaan. Living World sebagai salah satu pusat perbelanjaan terbesar di Kota Pekanbaru dinilai memiliki peran penting dalam mendorong aktivitas ekonomi dan memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah untuk memperkuat kontribusi pelaku usaha terhadap penerimaan pajak daerah.

Menurutnya, berbagai jenis pajak yang berkaitan dengan aktivitas pusat perbelanjaan memiliki potensi yang cukup besar untuk mendukung peningkatan PAD. Oleh karena itu, diperlukan komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah dan pihak pengelola usaha agar seluruh kewajiban perpajakan dapat dijalankan secara optimal.

"Ini merupakan langkah untuk memperkuat kontribusi pelaku usaha di sektor pajak reklame, pajak parkir, dan Pajak Barang Jasa dan Tertentu (PBJT)," kata Denny Muharpan.

Ia menjelaskan bahwa pusat perbelanjaan seperti Living World menjadi salah satu lokasi strategis yang setiap hari dikunjungi oleh ribuan masyarakat. Tingginya aktivitas pengunjung secara langsung mendorong perputaran ekonomi yang melibatkan berbagai jenis usaha, mulai dari ritel, kuliner, hiburan, hingga jasa lainnya.

Kondisi tersebut menjadikan pusat perbelanjaan sebagai salah satu sumber potensi pajak daerah yang cukup besar. Dengan aktivitas ekonomi yang terus berkembang, kontribusi terhadap penerimaan daerah juga diharapkan dapat meningkat secara signifikan.

Menurut Denny, pertumbuhan sektor perdagangan dan jasa di Kota Pekanbaru menunjukkan perkembangan yang positif dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk terus menggali potensi penerimaan pajak secara maksimal tanpa mengabaikan prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Ia menambahkan bahwa melalui diskusi bersama manajemen Living World, Bapenda ingin memastikan seluruh pelaku usaha yang beroperasi di lingkungan pusat perbelanjaan memahami dan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik.

Pemerintah daerah berharap adanya dukungan dari pihak manajemen dalam memberikan edukasi kepada tenant maupun pelaku usaha yang berada di bawah pengelolaannya agar senantiasa mematuhi ketentuan perpajakan daerah.

"Melalui diskusi ini, diharapkan seluruh pelaku usaha yang dikelola oleh manajemen Mall Living World bisa bekerja sama untuk mengikuti aturan, terutama dalam memenuhi kewajiban perpajakan," ujarnya.

Denny menegaskan bahwa kepatuhan dalam membayar pajak merupakan salah satu bentuk kontribusi nyata dunia usaha terhadap pembangunan daerah. Dana yang diperoleh dari sektor pajak akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, pihaknya terus mengajak seluruh pelaku usaha untuk membayar pajak tepat waktu serta menyampaikan laporan perpajakan sesuai kondisi usaha yang sebenarnya. Dengan meningkatnya kepatuhan, target penerimaan daerah yang telah ditetapkan pemerintah dapat tercapai secara optimal.

"Kami terus mendorong agar pelaku usaha ini dapat membayarkan pajak tepat pada waktunya. Karena pajak yang dibayarkan sangat membantu pembangunan Kota Pekanbaru ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Denny memastikan bahwa Bapenda Kota Pekanbaru akan terus melakukan berbagai terobosan dan langkah inovatif dalam meningkatkan PAD. Selain memperkuat pengawasan dan pendataan objek pajak, pihaknya juga aktif membangun komunikasi dengan berbagai sektor usaha yang memiliki potensi besar terhadap penerimaan daerah.

Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan PAD sebesar Rp1,3 triliun. Untuk mencapai target tersebut, Bapenda terus menggenjot berbagai sumber penerimaan pajak daerah, termasuk sektor reklame, parkir, PBJT, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta berbagai potensi pajak lainnya.

Melalui sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan pelaku usaha, Bapenda optimistis target penerimaan daerah dapat tercapai. Selain meningkatkan PAD, kolaborasi tersebut juga diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, tertib, dan berkontribusi positif terhadap pembangunan Kota Pekanbaru.

Dengan dukungan seluruh pihak, termasuk pelaku usaha di pusat-pusat perdagangan dan perbelanjaan, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap pembangunan daerah dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan kota di masa mendatang.

Terkini