PEKANBARU - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus melakukan berbagai upaya untuk memperkuat basis data perpajakan daerah sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kegiatan penilaian individual terhadap sejumlah objek pajak strategis yang dinilai memiliki nilai dan potensi pajak cukup signifikan.
Pada Rabu (25/2/2026), tim penilai dari Bapenda Kota Pekanbaru turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan pemeriksaan terhadap sejumlah objek pajak. Kegiatan ini bertujuan memastikan data yang tercatat dalam administrasi perpajakan daerah sesuai dengan kondisi aktual di lapangan, sehingga penetapan pajak dapat dilakukan secara akurat, objektif, dan berkeadilan.
Penilaian individual merupakan salah satu metode yang digunakan untuk memperoleh data yang lebih rinci terkait kondisi fisik maupun pemanfaatan suatu objek pajak. Melalui proses ini, petugas dapat melakukan pengecekan secara langsung terhadap luas bangunan, luas tanah, fungsi bangunan, hingga kondisi konstruksi yang menjadi dasar dalam penentuan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penilaian adalah kawasan pendidikan SMP dan SMA Dharma Yudha yang berlokasi di Jalan Riau II, Kelurahan Palas, Kota Pekanbaru. Di kawasan tersebut, tim melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengukuran guna memastikan kesesuaian data yang tercatat dengan kondisi sebenarnya.
Petugas melakukan pengukuran ulang terhadap luas tanah dan bangunan yang ada di lingkungan sekolah. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap fungsi pemanfaatan ruang serta mencocokkan data administrasi yang dimiliki Bapenda dengan kondisi riil di lapangan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai fasilitas yang berada dalam satu kesatuan objek pajak. Sejumlah area yang menjadi fokus verifikasi di antaranya area parkir, kantin sekolah, ruang Unit Kesehatan Sekolah (UKS), hingga mess guru yang terdapat di lingkungan sekolah tersebut.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh komponen yang menjadi bagian dari objek pajak telah terdata dengan baik dan sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah dapat menetapkan nilai objek pajak secara lebih tepat dan proporsional.
Selain kawasan pendidikan, tim penilai Bapenda juga melakukan pemeriksaan terhadap showroom kendaraan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) BAIC yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru. Objek pajak ini dinilai memiliki nilai ekonomis yang cukup besar sehingga memerlukan verifikasi secara detail.
Dalam pemeriksaan tersebut, Tim Penilai Bidang Pajak Daerah I melakukan pengecekan berbagai aspek yang berkaitan dengan penetapan NJOP. Mulai dari verifikasi luas bangunan, klasifikasi konstruksi, jenis material bangunan yang digunakan, hingga pemanfaatan properti secara keseluruhan.
Petugas juga mencocokkan data administrasi yang dimiliki dengan kondisi aktual di lapangan untuk memastikan tidak terdapat perbedaan yang dapat memengaruhi penetapan nilai objek pajak. Seluruh proses dilakukan secara profesional berdasarkan standar dan ketentuan yang berlaku dalam penilaian objek pajak daerah.
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru menegaskan bahwa kegiatan penilaian individual merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keadilan dan akurasi sistem perpajakan. Menurutnya, setiap objek pajak harus dinilai berdasarkan kondisi sebenarnya sehingga tidak terjadi ketimpangan maupun ketidaksesuaian dalam penetapan kewajiban pajak.
Ia menegaskan bahwa Bapenda tidak akan mentolerir adanya perbedaan signifikan antara data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Oleh karena itu, kegiatan verifikasi dan penilaian langsung akan terus dilakukan secara berkala terhadap objek-objek pajak yang memiliki potensi penerimaan besar.
“Kami tidak akan mentolerir adanya perbedaan signifikan antara data administrasi dan kondisi riil di lapangan. Setiap objek pajak harus dinilai secara objektif dan profesional agar tidak terjadi ketimpangan maupun potensi kerugian keuangan daerah,” tegasnya.
Menurutnya, validitas data menjadi faktor penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memastikan seluruh wajib pajak mendapatkan perlakuan yang sama sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus mencegah terjadinya potensi kehilangan pendapatan daerah akibat data yang tidak diperbarui.

Lebih lanjut, kegiatan penilaian individual ini juga menjadi bagian dari strategi Bapenda dalam membangun database perpajakan yang berbasis kondisi aktual. Seiring pesatnya perkembangan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kota Pekanbaru, perubahan terhadap objek pajak dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga diperlukan pemutakhiran data secara berkelanjutan.
Melalui langkah ini, Bapenda berharap dapat meningkatkan kualitas data perpajakan daerah, memperkuat pengawasan terhadap objek pajak, serta mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan maupun jenis pajak daerah lainnya.
Dengan basis data yang semakin valid dan akurat, Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan. Peningkatan penerimaan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.