Plt Kepala Bapenda Pimpin Apel SDT Gabungan, Sasar Potensi Pajak Baru di Pekanbaru

Selasa, 10 Februari 2026 | 01:40:00 WIB
Bapenda Pekanbaru Gelar SDT Gabungan

PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru terus melakukan berbagai upaya untuk mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan menggelar kegiatan Sosialisasi Daftar Tagih (SDT) Gabungan yang diawali dengan apel bersama di halaman Kantor Bapenda Kota Pekanbaru, Selasa malam (10/2/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T. Denny Muharpan, dan diikuti oleh seluruh jajaran Bapenda, mulai dari kepala bidang, kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), kepala sub bidang, hingga para koordinator petugas lapangan yang tergabung dalam tim satuan tugas gabungan.

Apel bersama tersebut menjadi tanda dimulainya pelaksanaan SDT Gabungan yang akan menyasar berbagai objek pajak di wilayah Kota Pekanbaru. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penagihan kewajiban perpajakan, tetapi juga bertujuan melakukan verifikasi dan validasi data wajib pajak guna memastikan seluruh potensi pajak daerah dapat terdata secara optimal.

Dalam arahannya kepada seluruh peserta apel, T. Denny Muharpan menegaskan bahwa SDT Gabungan merupakan salah satu langkah strategis yang dilakukan Bapenda untuk memperkuat basis data perpajakan daerah sekaligus mengidentifikasi potensi-potensi penerimaan baru yang selama ini belum terdata secara maksimal.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan pajak daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya jumlah wajib pajak yang membayar kewajibannya, tetapi juga bergantung pada akurasi data yang dimiliki pemerintah daerah. Oleh sebab itu, kegiatan pendataan dan validasi lapangan menjadi bagian penting dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.

"Kegiatan ini bukan semata-mata penagihan, tetapi bagian dari upaya pembenahan dan validasi data wajib pajak. Kami ingin memastikan seluruh potensi pajak terdata dengan baik dan diperlakukan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Denny.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk menciptakan sistem perpajakan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Dengan data yang valid, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap wajib pajak dikenakan kewajiban sesuai dengan kondisi usaha maupun objek pajak yang dimiliki.

Selain itu, kegiatan SDT Gabungan juga menjadi sarana untuk memberikan pemahaman kepada para wajib pajak mengenai pentingnya memenuhi kewajiban perpajakan. Pajak daerah, kata Denny, memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ia menekankan bahwa pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program pembangunan lainnya sangat bergantung pada kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak daerah.

"Pendapatan daerah sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Dengan sinergi yang baik, kita optimistis target PAD dapat tercapai dan pembangunan Kota Pekanbaru berjalan lebih optimal," tambahnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan lapangan, tim SDT Gabungan melakukan peninjauan terhadap sejumlah objek pajak yang tersebar di berbagai wilayah Kota Pekanbaru. Dari hasil pemantauan tersebut, petugas menemukan sejumlah potensi pajak baru yang dinilai dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan penerimaan daerah.

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah keberadaan usaha lapangan olahraga padel yang beroperasi secara komersial. Usaha tersebut masuk dalam kategori Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor Jasa Hiburan yang memiliki potensi untuk menjadi sumber penerimaan baru bagi daerah.

Seiring meningkatnya popularitas olahraga padel di kalangan masyarakat, keberadaan fasilitas olahraga komersial tersebut dinilai perlu didata dan diverifikasi agar kewajiban perpajakannya dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain sektor olahraga, tim juga mencermati perkembangan pesat usaha kuliner di Kota Pekanbaru. Pertumbuhan restoran, rumah makan, kafe, dan coffee shop yang terus meningkat menjadi salah satu fokus perhatian dalam kegiatan SDT Gabungan.

Bapenda menilai sektor kuliner memiliki potensi besar dalam mendukung penerimaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Makan dan/atau Minuman. Oleh karena itu, pendataan dan validasi terhadap pelaku usaha di sektor ini akan terus dilakukan guna memastikan seluruh objek pajak telah tercatat dengan baik.

Untuk mendukung efektivitas pelaksanaan kegiatan, Tim Satgas Gabungan dibagi menjadi lima kelompok kerja yang disesuaikan dengan wilayah kerja masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda Kota Pekanbaru. Pembagian tim tersebut dilakukan agar proses pendataan, verifikasi, dan pemantauan objek pajak dapat berjalan lebih maksimal dan menjangkau seluruh wilayah kota.

Adapun sasaran kegiatan meliputi seluruh objek pajak yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap PAD. Tidak hanya usaha-usaha yang telah terdaftar, tim juga melakukan identifikasi terhadap objek pajak yang belum tercatat dalam basis data Bapenda.

Selain itu, petugas turut melakukan pendataan terhadap reklame yang terpasang di dalam toko maupun tempat usaha dalam bentuk promosi produk. Pendataan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh penyelenggaraan reklame telah memenuhi ketentuan perpajakan daerah yang berlaku.

Melalui kegiatan SDT Gabungan ini, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap dapat memperkuat basis data perpajakan daerah, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dari berbagai sektor usaha yang terus berkembang. Dengan penerimaan daerah yang semakin baik, berbagai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih optimal demi mendukung kemajuan Kota Pekanbaru.

Terkini