KUANTAN SINGINGI - Polda Riau bersama jajaran berhasil mengamankan 16 tersangka penambangan emas tanpa izin (PETI) dan memusnahkan 234 unit dompeng di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari operasi cipta kondisi menjelang Festival Pacu Jalur 2025.
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menegaskan, penindakan terhadap PETI tidak hanya dilakukan untuk kelancaran Pacu Jalur, tetapi akan terus berlanjut meski kegiatan budaya tersebut selesai.
“Banyak masyarakat yang menyampaikan seolah-olah penertiban ini hanya untuk Pacu Jalur. Saya tegaskan tidak demikian. Operasi ini akan terus berlanjut,” ujar Irjen Herry kepada wartawan di Tepian Narosa, Kuansing, Rabu (20/8/2025).
Dalam operasi yang digelar 31 Juli hingga 13 Agustus 2025, Polda Riau berkolaborasi dengan Polda Sumbar menyasar aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Kuantan hingga daratan. Selain menangkap belasan tersangka, polisi juga melakukan penyegelan lokasi-lokasi penambangan ilegal dan akan memasang papan peringatan agar area tersebut tidak lagi digunakan.
“Apabila ada kegiatan ilegal di lokasi yang sudah disegel, kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan,” tegas Herry.
Kapolda menyebut keberadaan PETI telah merusak lingkungan, khususnya kualitas air Sungai Kuantan yang menjadi ikon Pacu Jalur. Ia menyoroti pencemaran merkuri yang digunakan para pelaku penambangan, sehingga membuat warna air sungai berubah dan membahayakan ekosistem.
“Isu lingkungan ini sudah menjadi perhatian global. Kita harus menjaga kebersihan Sungai Kuantan demi marwah Provinsi Riau dan Kabupaten Kuansing,” tambahnya.
Herry juga mengapresiasi kerja sama semua pihak dalam menyukseskan Pacu Jalur 2025. Ia memastikan situasi di Tepian Narosa selama pelaksanaan festival hingga Rabu siang berjalan aman dan kondusif.