PEKANBARU - Jajaran Polresta Pekanbaru bersama Polsek Limapuluh berhasil mengungkap kasus pencurian kabel tembaga milik PLN yang menyebabkan gangguan listrik di sejumlah wilayah Kecamatan Limapuluh. Empat orang pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam pengejaran.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat kepada PLN terkait padamnya listrik di kawasan Jalan Setiabudi dan Jalan Sultan Syarif Kasim, pada Jumat (25/7/2025) dini hari. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan bahwa gardu distribusi PLN UP3 Pekanbaru, ULP Kota Timur Nomor 69 telah dibongkar, dan kabel tembaga sepanjang 46 meter hilang.
Akibat kejadian ini, PLN menderita kerugian sekitar Rp8 juta untuk kabel yang dicuri, belum termasuk biaya pemulihan jaringan yang diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, menjelaskan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan menyamar sebagai teknisi PLN.
“Mereka berpura-pura sebagai petugas PLN untuk membongkar gardu listrik. Ini sangat membahayakan, baik bagi nyawa mereka sendiri maupun masyarakat,” ungkapnya, Jumat (8/8/2025).
Empat pelaku yang berhasil ditangkap masing-masing berinisial DR alias Dendi Riyanto, YAP alias Yosep Ananda Putra, JD alias Josep, dan KN alias Kenzo. Sementara satu pelaku lainnya berinisial R masih dalam pengejaran polisi.
Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa peralatan bengkel seperti kunci inggris, kunci pas, obeng, kunci letter T, sarung tangan, sepeda motor Honda Scoopy putih, serta potongan pipa galvanis dan elbow pipa.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku telah tiga kali melakukan aksi serupa. Uang hasil penjualan kabel digunakan untuk membeli narkoba. “Tes urine menunjukkan keempat tersangka positif mengonsumsi narkoba,” tambah Kompol Bery.
Polisi mengimbau pelaku berinisial R yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.
“Jika tidak menyerahkan diri, kami akan melakukan penangkapan di mana pun dia berada,” tegasnya.