PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bekerja sama dengan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar 2 kilogram, Selasa (5/8) pagi.
Seorang pria asal Aceh berinisial I (27) ditangkap dalam operasi tersebut saat hendak terbang menuju Samarinda, Kalimantan Timur. Ia membawa empat bungkus plastik hitam berisi kristal bening diduga sabu, yang disimpan dalam koper hitam merek Polo Louis.
"Ini merupakan hasil kerja sama solid antara personel Polda Riau dan petugas Avsec Bandara SSK II. Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti yang diduga kuat merupakan sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, di Pekanbaru, Kamis (7/8/2025).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh Tim Avsec bersama Tim Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kasubdit Kompol Ryan Fajri.
Dalam pemeriksaan awal, I mengaku membawa sabu tersebut atas perintah seseorang bernama J yang saat ini masih dalam penyelidikan. Ia juga menyebut J diantar oleh rekannya, MF, yang diketahui menuju Palu.
Berdasarkan keterangan tersebut, Polda Riau berkoordinasi dengan Polda Sulawesi Tengah dan Polresta Palu. Hasilnya, MF berhasil diamankan di Palu pada pukul 17.00 WITA dengan barang bukti sabu seberat sekitar 3 kilogram.
I mengaku baru pertama kali menjalankan perintah J dan dijanjikan upah sebesar Rp60 juta. Selain sabu, polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler milik tersangka yang digunakan untuk berkomunikasi.
Polda Riau menyatakan kasus ini masih dalam pengembangan dan pihaknya terus memburu pelaku utama yang diduga sebagai pengendali jaringan.
“Kami tidak akan berhenti pada kurir, melainkan akan menyasar bandar besarnya,” tegas Kombes Putu.