Polda Riau Musnahkan 24 Rakit Tambang Ilegal di Kuansing, Tiga Tersangka Diamankan

Sabtu, 02 Agustus 2025 | 13:14:49 WIB

KUANSING - Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Kuantan Singingi menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Kuantan 2025, Sabtu pagi (2/8/2025) di Mapolres Kuansing. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han.

Operasi PETI ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Riau dan jajaran dalam menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mencemari Sungai Kuantan.

Dalam keterangannya, Brigjen Jossy menyampaikan bahwa operasi yang berlangsung selama dua hari berhasil memusnahkan 24 unit rakit tambang ilegal di sejumlah titik rawan di Kabupaten Kuantan Singingi. Ia menegaskan, penanganan PETI harus selaras dengan visi Green Policing guna melindungi masyarakat serta menjaga kelestarian alam.

“Kita harus menjaga Sungai Kuantan, urat nadi budaya dan pariwisata Riau, agar terbebas dari tambang ilegal. Terlebih menjelang event Pacu Jalur 2025 yang menjadi agenda nasional, kita harus pastikan sungai ini bersih dan nyaman bagi masyarakat serta pengunjung,” tegasnya.

Wakapolda juga menegaskan sikap tegas kepolisian dalam memproses hukum semua pelaku PETI, baik pekerja maupun pemodal, tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut pihaknya telah mengamankan satu pelaku tambang ilegal di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir. Selain itu, dua tersangka lainnya ditangkap oleh Polres Kuansing di Dusun Pasir Putih, Desa Titian Modang, Kecamatan Kuantan Tengah.

“Kami menangkap dua tersangka berinisial B selaku pekerja dan FA sebagai pemodal. Penindakan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Kami mengajak semua elemen masyarakat mendukung pemberantasan PETI di Kuansing,” ungkapnya.

Bupati Kuantan Singingi, Dr. Suhardiman Amby, M.M., turut hadir dan menyampaikan apresiasi atas langkah tegas aparat. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menuntaskan praktik pertambangan ilegal sebelum perhelatan nasional Pacu Jalur 2025 di Tepian Narosa.

“Alhamdulillah, selama dua hari ini kita telah melaksanakan penertiban PETI. Harapan kami, Sungai Kuantan bisa kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, dengan air yang jernih dan lingkungan yang bersih,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah siap mendorong legalisasi pertambangan rakyat yang sesuai aturan dan berwawasan lingkungan. Pemda akan bekerja sama dengan berbagai pihak guna memastikan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.

“Kami mengajak tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya ini. Selanjutnya, fokus kami adalah sosialisasi pertambangan berizin agar lingkungan tetap terjaga dan ekonomi masyarakat meningkat,” tutupnya.

Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam operasi ini, tiga tim gabungan dikerahkan menyisir sejumlah titik rawan PETI, seperti Desa Pulau Komang Sentajo, Muaro Sentajo, Pintu Gobang Kari, Koto Kombu, dan Petapahan. Sejumlah barang bukti seperti rakit tambang, mesin sedot, kompresor, alat dulang, dan perlengkapan lainnya berhasil diamankan dan dimusnahkan di lokasi.

Terkini