KUANSING - Satuan Tugas (Satgas) Polda Riau langsung bergerak menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis (31/7/2025), tak lama setelah pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi PETI Kuantan 2025.
Operasi dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo dan berhasil menemukan empat unit rakit PETI di area perkebunan sawit di Pintu Gobang Kari. Seluruh rakit tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.
Selain rakit, petugas juga mengamankan sejumlah peralatan pendukung aktivitas tambang ilegal, yakni satu unit mesin pompa, gulungan selang, satu tampi dulang emas, satu drum plastik, dan karpet cacing. Barang bukti tersebut dibawa ke Polres Kuansing untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sebanyak 52 personel gabungan dikerahkan dalam operasi ini. Namun, saat petugas tiba, para pelaku telah lebih dulu melarikan diri, menyisakan rakit dan peralatan di lokasi.
Turut hadir dalam penertiban ini sejumlah pejabat utama Polda Riau, di antaranya Dirreskrimsus Kombes Ade Kuncoro, Dansat Brimob Kombes I Ketut Gede Adi Wibawa, Kabid Propam Kombes Harissandi, Dirsamapta Kombes Syahrial M Said, serta Kapolres Kuansing Kombes Raden Ricky Pratidiningrat.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pendekatan Green Policing, yakni penegakan hukum yang berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesadaran kolektif. Polda Riau juga telah menjalin koordinasi lintas provinsi dengan Polda Sumatera Barat, mengingat Sungai Kuantan berhulu di wilayah Sumbar.
“Kami sudah berkoordinasi lintas provinsi, karena kerusakan lingkungan ini berdampak luas. Citra masyarakat Riau bisa rusak hanya karena satu unggahan di media sosial,” tegas Kapolda.
Senada dengan itu, Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan bahwa tidak ada lagi ruang toleransi bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan, terutama menjelang Festival Pacu Jalur yang akan digelar di Kuansing.
“Saya bersama Kapolda, Bupati, Danrem, dan Kajati sepakat, tidak ada kompromi terhadap aktivitas perusak sungai. Sungai adalah sumber air, budaya, dan marwah kita,” ujarnya.
Gubernur juga menyampaikan bahwa Pemprov Riau sedang menyiapkan regulasi untuk menerbitkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui Dinas ESDM sebagai solusi legal bagi masyarakat.
“Masyarakat tidak boleh hanya ditertibkan, tapi juga harus diberikan alternatif ekonomi yang sah, aman, dan produktif,” tutup Wahid.