KAMPAR - Kepolisian Resor (Polres) Kampar berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Dua orang tersangka diamankan dalam penangkapan yang dilakukan pada Rabu (23/6/2025) lalu.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Kampar, Bangkinang Kota, Kamis (31/7/2025), menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan capaian terbesar selama tahun 2025.
"Ini adalah salah satu bentuk implementasi dari tagline Kapolda Riau, Melindungi Tuah, Menjaga Marwah. Apalagi Kampar dikenal sebagai Serambi Mekkah-nya Riau," ujar Kapolres.
Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Markus T. Sinaga yang turut hadir menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari hasil penyelidikan tim terhadap pergerakan dua pelaku yang telah dibuntuti sejak dari Pekanbaru.
“Kedua tersangka melaju menuju Tapung, dan kami berhasil menghentikan mereka di KM 4,5, Desa Karya Indah. Karena sempat mencoba melarikan diri, tim melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian depan mobil hingga ban pecah,” ungkapnya.
Dua tersangka yang diamankan yaitu JL (42), laki-laki yang berperan sebagai pengemudi, dan FY (41), perempuan yang diketahui sebagai pengedar sekaligus kurir. FY merupakan residivis kasus narkotika yang pernah ditangani Polres Kampar pada 2016 dan baru bebas pada 2021.
“FY juga diduga terhubung dengan jaringan peredaran narkoba skala besar. Dari hasil interogasi, dia mengaku memiliki atasan berinisial A yang saat ini masih dalam pengembangan,” ujar AKP Markus.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.
Selain sabu seberat 1 kg, barang bukti lain yang turut diamankan yaitu 1 unit mobil Avanza warna hitam, 3 unit handphone, 1 helai jaket hitam, 1 kemeja lengan panjang kotak-kotak merah, 1 kantong plastik, 2 lembar tisu putih, 2 plastik bening, 1 paper bag.
Polres Kampar memastikan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar jaringan narkoba di wilayah tersebut.