Wako Pekanbaru: Iuran Sampah LPS Harus Berdasarkan Kesepakatan Warga

Selasa, 01 Juli 2025 | 17:01:57 WIB
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho

PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan bahwa besaran iuran sampah yang dipungut oleh Lembaga Pemungut Sampah (LPS) harus ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama antara warga dan pengelola.

"Iuran LPS itu tentu berdasarkan kesepakatan antara masyarakat melalui RT/RW dengan pengelola LPS. Ini kembali kami tegaskan," ujar Agung, Selasa (1/7/2025).

Agung menyatakan, Pemko Pekanbaru tidak akan melepas tanggung jawab pengelolaan sampah sepenuhnya kepada LPS tanpa adanya pengawasan. Saat ini, pemerintah kota tengah membentuk badan pengawas LPS yang akan terdiri dari sejumlah instansi terkait.

Badan pengawas tersebut nantinya juga akan turut mengawasi mekanisme penarikan iuran dan menyesuaikannya dengan kondisi masing-masing wilayah.

"Nanti besaran iuran ditentukan setelah badan pengawas melihat kesepakatan warga. Karena kondisi tiap lingkungan berbeda, ada yang sampahnya banyak dan diangkut setiap hari, ada juga yang hanya tiga hari sekali. Jadi tidak bisa disamaratakan," jelas Agung.

Ia menambahkan, saat ini LPS juga masih menyesuaikan pola pengangkutan sampah agar tetap berjalan rutin dan tidak menimbulkan penumpukan, terutama di masa transisi dari pengelolaan sebelumnya oleh pihak swasta.

Terkini